SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Bola Panas Proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Sarolangun kian
memanas .setelah diberitakan oleh media ini sebanyak dua edisi terkait carut marutnya Program Pamsimas yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat Pedesaan tersebut.
Dari data yang diperoleh dari para kelompok Keswadayaan masyarakat terindikasi adanya
perbuatan melawan hukum dan aturan yang diduga dilakukan para pendamping/fasilitator dengan dalil memonopoli pembelian pipa yang akan dipakai dalam Program Pamsimas,keterangan ini telah disampaikan oleh beberapa KKM kepada media ini saat turun langsung Ke Seluruh desa yang mendapakan Program Pamsimas yang ada di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Terkait hal ini Kabid Cipta Karya dari dinas PUPR Anzalia Novi setelah membaca Berita terkait Pamsimas ini buka suara dan mengatakan bahwa hal ini telah
disampaikan oleh dirinya ke pihak balai di Propinsi Jambi.
Lebih lanjut disampaikan Anzalia Novi setelah kita sampaikan terkait hal yang terjadi dalam hal ini pihak propinsi Jambi menyampaikan ucapan terima kasih ada pihak yang turut memantau kegiatan ini dilapangan,mereka berjanji akan
memanggil para pendamping dan fasilitator Ke Jambi dalam waktu singkat ini mereka juga akan melakukan evaluasi terhadap para
Petugas fasilitator terang Anzalia Novi,.
Di paparkan oleh dia selaku Kabid Cipta Karya PUPR Kab Sarolangun juga telah berkomunikasi dengan Bu Tamba sebagai kordinator FM untuk pogram proyek Pamsimas ini "kita telah berkordinasi terkait Hal ini,saya akan panggil semua pihak yang menjadi pendamping dan fasilitator akan kita Panggil tandasnya".
Selain itu menurut KKM salah satu Desa di Kecamatan Mandiangin mengatakan bahwa untuk Pembelian pipa dan meteran air telah di perintahkan oleh pak Deni kala itu bahwa yang membeli mereka dan uang dipotong diatas sehingga kita(KKM) hanya menerima berupa barang,uang kita yang dipotong mereka untuk membeli pipa dan meteran sebesar 45 juta semua desa,untuk proyek Pamsimas pihak pendamping yang beli terang ketua KKM ini.
Untuk kita Pipa yang dibeli sebanyak 125 batang pipa 2 inchi ditambah meteran air terang dia namun saat itu pipa yang dibeli ini tidak bisa disambungkan dengan pipa yang kita beli sendiri dari dana desa sehingga kita sangat repot untuk membuat sambungan dan juga ada enam batang pipa yang di beli oleh mereka tidak bisa dipakai karena pecah dan tidak kita gunakan terang ketua KKM ini saat ditemui dikediaman nya pada Kamis 25/02/2021.
Penulis : (Team Red)