PALANGKA RAYA | MEDIA-DPR.COM, Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polsek Pahandut, Aipda M Samsul Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai sampaikan imbauan dan sosialisasi bahaya karhutla kepada warga di Kelurahan Langkai, Selasa (30/03/2021) pagi.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Aipda M Samsul Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai mengatakan sosialisasi dan imbauan yang dilaksanakan adalah langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pahandut .
“ Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kami sampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan apalagi sekarang sudah mendekati musim kemarau,”ujarnya.
“ Harapan kami kepada masyarakat dengan adanya sosialisasi ini, semoga masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan,”tutupnya. (Anang F)