LSM Tamperak Berharap Indonesia Senjahtera Jika Birokrasi Bebas KKN

Iklan Semua Halaman

.

LSM Tamperak Berharap Indonesia Senjahtera Jika Birokrasi Bebas KKN

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 29 Maret 2021

 


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM
, Diusianya yang ke-3 tahun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak bergerak cepat untuk membantu masyarakat yang terzolimi dan membangun mereka menjadi aktivis anti korupsi di seluruh Indonesia.LSM Tamperak berdiri untuk mengawasi kegiatan pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD dari hulu hingga hilir karena dana tersebut sebagian  dari pajak rakyat.Fokus LSM Tamperak adalah membangun pemerintahan/birokrasi yang bersih, profesional dan transparan.



"Kedepannya LSM Tamperak berharap  perangkat pemerintah/pejabat negara bekerja secara baik dan benar artinya tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok artinya birokrasi bersih dari KKN,"ujar Kepas Panagean Pangaribuan,SH selaku Ketua Umum LSM Tamperak kepada MEDIA-DPR.COM, di Jakarta, Sabtu (27/03/2021)


Dikatakan Pangaribuan LSM Tamperak tidak akan pernah bosan  dan berhentiuntuk mencegah KKN di Indonesia dengan cara mengajak masyarakat mengawasi kinerja para pejabat negara dari tingkat pusat sampai daerah untuk tidak korupsi supaya bangsa Indonesia sejahtera. 



"Target kami akan membentuk cabang LSM Tamperak di 34 Propinsi dan 514 Kab/kota di tahun 2024.Saat ini baru 18 propinsi dan 56 kab/kota,"tuturnya.


Disinggung tentang tingkat kepuasan  kinerja KPK Pangaribuan menilai tentu belum memuaskan karena masih banyak kegaduhan di internal KPK sendiri bagaimana mau mencegah korupsi kalau pimpinannya tersandung masalah harus ada pembenahan didalam.


"Kinerja KPK sebenarnya stagnan diperlukan pembenahan ditingkat managemen pegawainnya. Karena masyarakat sangat tinggi  berharap kepada KPK untuk mencegah korupsi/KKN,"terangnya.


Mengenai pegawai KPK menjadi ASN tambah Pangaribuan tentu itu tidak akan kami biarkan karena bisa mempengaruhi independensi dalam menyikapi korupsi penuh kepentingan.


"LSM Tamperak meminta kepada lembaga negara baik KPK, DPR dan Presiden supaya tidak terjadi karena membuat KPK tidak independen dalam bekerja,"tandasnya.(S handoko)

close