Bupati Taput Nikson Nababan M.Si. Kesepakatan Bersama dengan Alfamart Demi Kemitraan UMK

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Taput Nikson Nababan M.Si. Kesepakatan Bersama dengan Alfamart Demi Kemitraan UMK

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 02 April 2021

 


TAPANULI UTARA | MEDIA-DPR.COM, Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Drs. Nikson Nababan M.Si : "Produk Lokal Kabupaten Tapanuli Utara, harus mendapat tempat yang paling strategis di Gerai Alfamart."


Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si. tanda tangani kesepakatan bersama dengan pihak Alfamart Rabu 31.03.2021. di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput.


Mendampingi Bupati adalah Asisten II Osmar Silalahi , Kadis Perijinan Anas Siagian dan Kadis Koperasi dan UMKM Herli Sinaga, Kabag Tapem Josua Situmeang dan beberapa Pimpinan OPD.


Hadir pada penandatangan  adalah M. Aji Wahyu Wasono Kepala Cabang PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, pelaksanaan kemitraan Usaha Mikro Kecil (UMK).



Kesepakatan bersama ini,  menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 38 Tahun  2019 tentang Penggunaan Produk Lokal Daerah bahwa Minimarket atau Toko Modern wajib memfasilitasi pemasaran produk lokal daerah pada outlet atau gerainya berdasarkan standar produk yang telah disepakati. Ungkap Bupati.


Objek kesepakatan bersama adalah produk usaha mikro dan koperasi Kabupaten Tapanuli Utara."Ini merupakan upaya membangkitkan UMK dalam Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Tapanuli Utara." Katanya.


Saya mau produk lokal Kabupaten Tapanuli Utara,  harus mendapat tempat yang paling strategis dilihat pengunjung di sembilan Alfamart yang akan dibangun di Kabupaten Tapanuli Utara. Terangnya.


UKM Taput layak mendapatkan kesempatan ini sebagai produk anak bangsa yang berkualitas. ujar Bupati 


Tujuan diselenggarakan kesepakatan bersama, untuk melaksanakan salah satu model kemitraan antara pengusaha besar dengan usaha mikro di Kabupaten Tapanuli Utara.


Memberikan kesempatan produk usaha mikro dan juga koperasi ke Alfamart yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara untuk  membantu mempromosikan produk usaha lokal.


"Sesuai kesepakatan bahwa pihak Alfamart akan menyeleksi, mempromosikan dan memasarkan produk usaha mikro Kabupaten Tapanuli Utara, yang dianggap memenuhi persyaratan untuk di pajang dan dijual di toko Alfamart yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara."


Alfamart wajib melaksanakan pembinaan melalui kegiatan pelatihan kepada  pengusaha mikro dan koperasi di Kabupaten Tapanuli Utara.


"Dan mendapatkan kesempatan membuka gerai baru di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya di beberapa titik di Kabupaten Tapanuli Utara," jelas Bupati.


"Saya  berharap  pekerja di Alfamart yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara prioritas putra-putri  Kabupaten Tapanuli Utara" 


Manajemen Alfamart yang diwakili M. Aji Wahyu Wasono menyampaikan: "kesepakatan bersama ini adalah bagaimana upaya mengembangkan usaha mikro kecil di Kabupaten Tapanuli Utara. (Richard A Panjaitan SE)

close