Akibat Pengeboran Sumur Minyak Illegal (Illegal Drilling) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) Kembali Terjadi

Iklan Semua Halaman

.

Akibat Pengeboran Sumur Minyak Illegal (Illegal Drilling) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) Kembali Terjadi

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 20 September 2021

 


BATANGHARI JAMBI | MEDIA-DPR.COM, peristiwa kebakaran tersebut sekira pukul 06 Pagi pada hari sabtu 18/09/2021 dimana Penggalian 1 sumur minyak illegal tersebut menyemburkan Api yang di duga di sertai gas yang di khawatirkan Berbahaya


Lokasi kejadian di informasikan terjadi di lahan 2 konsensi PT AA dan PT REKi Tepatnya  perbatasan Kabupaten Musi Banyu Asin (MUBA) Sumsel, kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari 

yaitu KM 51 kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari dengan titik kordinat peristiwa kebakaran yaitu kabupaten Muba


Pantauan wartawan pada minggu sore 19/09'2021  Pada lokasi kejadian terdapat Asap hitam tebal yang membumbung tinggi akibat peristiwa Kebakaran yang terjadi


Upaya pencegahan penyebaran Api telah di lakukan oleh semua pihak termasuk Bom Air oleh unit Helikopter


Ada pun Pelaku pengeboran minyak yang menyebabkan terjadi Karhutlah tersebut di duga sudah masuk dalam proses penyelidikan Aparat penegak hukum.


Dari peristiwa tersebut di informasikan terdapat 1 orang yang mengalami luka Bakar dan di evakuasi ke RS kota jambi


" korban kebakaran 1 orang bang, sudah di larikan kerumah sakit jambi, Namun si pemilik sumur minyak Illegal ini kita belum tau"  ungkap salah satu warga. (Azwar)

close