Dengar Pendapat di Desa Manurung tentang Negara Hukum Pancasila

Iklan Semua Halaman

.

Dengar Pendapat di Desa Manurung tentang Negara Hukum Pancasila

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 27 September 2021

 


WAJO | MEDIA-DPR.COM, Andi Iwan Darmawan Aras tampil di Desa Manurung Kecamatan Bola Kabupagten Wajo Sulawesi Selatan bertemu masyarakat setempat untuk menyerap pendapat dan aspirasi yang berkembang di Desa Manurung Andi Iwan Darmawan Aras ditemani narasumber pakar hukum Fauzah Ahmad SH. Pada dengar pendapat kali ini menyoroti Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersumber kepada Pancasila artinya sudah mendapat legitimasi secara yuridis melalui TAP MPR nomor XX/MPRS/1966 Tentang memorandum DPR- GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia.



Setelah reformasi kembali dikukuhkan dalam Undang-Undang no 10 tahun 2004 yang kemudian diganti dengan Undang-Undang no 12 tahun 2011. Dengar pendapat yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2021 dimulai pukul 08.00 WITA memberikan pencerahan tentang Pancasila sebagai sumber hukum di Negara Republik Indonesia sejalan dengan 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Andi Iwan Darmawan Aras bangga karena bukan hanya kalangan muda saja yang hadir tetapi para senior juga hadir untuk ikut memberikan masukan yang berarti bagi semua peserta yang hadir.

(Sandhi)

close