MAROS | MEDIA-DPR.COM, Andi Iwan Darmawan Aras selaku anggota DPR MPR RI diundang oleh Karang Taruna Desa Ampekale Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Sulawesi Selatan pada tanggal 27 November 2021 untuk acara dengar pendapat masyarakat dan memberikan solusinya, dengan tema Pandangan Masyarakat Terhadap Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, dihadiri sekitar 150 peserta.
Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan Hukum harus menjadi panglima di Negara Indonesia. Penegakan hukum saat masih belum sempurna, banyaknya laporan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara terutama kepolisian dirasa masih jauh dari harapan masyarakat, saat ini KAPOLRI Listyo Sigit sedang melakukan pembenahan internal karena banyaknya laporan masyarakat atas kurang puasnya kinerja kepolisian yang dipimpinnya.
Saat ini memang kinerja kepolisian sedang disorot oleh masyarakat, pengaduan masyarakat banyak yang tidak direspon dengan baik oleh kepolisian sehingga masyarakat lebih memilih media sosial ketimbang aparat keamanan. Andi Iwan Darmawan Aras mengajak warga Desa Ampekale untuk ikut mengontrol kinerja dari para penegak hukum sehingga sistem hukum yang ada di Negara Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik serta berkeadilan. Sistem yang ada sekarang ini sudah cukup bagus hanya saja peran serta masyarakat untuk ikut menjaga agar tatanan yang ada dapat menjalankan perannya serta birokrasi dapat dipermudah.
(Sandhi)