KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Kegiatan pembangunan sarana olahraga yang bersumber dari DD ( Dana Desa ) tahun anggaran 2021 sebesar 200 juta lebih sampai sekarang belum selesai pengerjaannya.
Asep Kurnaedi yang sering disapa Dayu selaku Sekdes Santosa, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada hari selasa 12 April 2022 menjelaskan terkait kendala belum selesainya kegiatan pembangunan sarana olah raga diantaranya.
Kendala yang pertama mengenai surat izin dari pihak perkebunan padahal sudah dilayangkan 6 bulan sebelum pembangunan dimulai, padahal surat izin tersebut sudah diajukan dari pihak Desa kepihak PTPN namun belum ada tindak lanjut.
Kedua Dana Desa cair pada akhir bulan yaitu pada bulan Desember 2021, sehingga pekerjaanpun belum bisa dilaksanakan yang ketiga setelah pelaksanaan pekerjaan serta pasokan barang yang diajukan kepihak suplayer pengirimannya telat.
Untuk pengerjaan baru 80% sedangkan yang 20% belum dikerjakan, menurut pihak Pemkab Bandung sisa dana tersebut harus dikembalikan kepada kas Desa dari sisa anggaran yang 20% .
Ketika ada oknum dari pemerintahan setempat atau lembaga lain yang memberhentikan pekerjaan, dengan dasar dari legalitas perizinan padahal tadi sudah saya katakan bahwa untuk perizinan saya sudah layangkan 6 bulan sebelum pengerjaan kegiatan dimulai.
Tapi oknum tersebut bersikukuh menanyakan legalitas padahal secara obrolan dari pihak perkebunan ( PTPN ) sudah mengizinkan, walaupun ada lahan baru untuk sarana olahraga untuk izinnya cukup dari pihak perkebunan saja tidak usah kedereksi ( Kantor Pusat PTPN ).
Pengerjaan ini oleh SV Abidas yang beralamat diwilayah Kecamatan katapang Ganda sari, tidak dicantumkannya SV tersebut di papan informasi mungkin TPPKD lupa.
Jadwal yang ditentukan lama pengerjaannya 60 hari dan harus selesai pada bulan januari atau paling lambat pada bulan februari, dan tertunda pada waktu itu sampai 15 hari.
Untuk komunikasi saya dari pihak Desa dengan pihak SV baik - baik saja nyambung adapun untuk kegiatan tersebut, pihak SV siap bertanggung jawab namun untuk pelaksanaannya sementara diberhentikan dulu dan akan ada pengerjaan lagi nanti setelah parubahan dibulan juli.
Tim verifikasi lapangan atau tim monitiring dari inspektorat memberhentikan pembangunan karena Desa Santosa, dan Alhamdulillah ditahun ini menjadi sempel audit BPKRI yang dilimpahkan dari inspektorat Kabupaten Bandung.
( AS/ red )
Editor:Topan JP.