Oknum Pengurus Dua Tangkahan Ikan di Kota Sibolga dan Tangkahan Ikan di Kabupaten Tapanuli Tengah Belum Jadi Tersangka

Iklan Semua Halaman

.

Oknum Pengurus Dua Tangkahan Ikan di Kota Sibolga dan Tangkahan Ikan di Kabupaten Tapanuli Tengah Belum Jadi Tersangka

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 23 September 2022


TAPANULI TENGAH | MEDIA-DPR.COM. Tangkahan Ikan PT.ASSA alamat Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara menerima uang bongkar muat dari Mobil Tanki merek PERTAMINA warna biru ke KM Cahaya Budi Makmur warna Hijau besaran Rp. 40 ribu per liter.


Tangkahan Ikan Rustam Jkn. KH  Dahlan Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara muat BBM jenis minyak solar ke KM Cahaya Budi Makmur sebanyak 30 ton.


Hal itu dikatakan Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH. SIK  dalam Konfrensi pers pada  Selasa (20/09/2022) di halaman Mapolres Sibolga di dampingi Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas; Sekdakot Sibolga, M Yusuf Batubara MM. Kasat Polair, Iptu Kasdi SH.


Adapun sumber Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar ada dua. 


"Pertama dari Tangkahan Ikan PT ASSA sebanyak 48 ton. Kedua dari Tangkahan Ikan  Rustam Jln  KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas  Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara  sebanyak 30 ton. 


"BBM dari PT ASSA bersumber dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dengan inisial WG"


Diorder oleh BD dari Jakarta melalui perantaraan tersangka TST.


Mobil Tanki merek PERTAMINA berwarna biru dengan isi BBM jenis minyak solar datangnya dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. masih dalam proses penyelidikan kami. ujar Taryono 


Taryono tuturkan, WG memberikan harga BBM seharga Rp 9.500 per liter. Selanjutnya TST menjual dengan harga Rp 10.200 perliter, sehingga TST mendapatkan keuntungan sebesar Rp 33 juta 600 ribu.


"Sementara cost pembayaran lantai Dermaga  Tangkahan Ikan PT. ASSA pasca Mobil Tanki merek PERTAMINA warna biru menurunkan BBM jenis minyak solar ke KM Cahaya Budi Makmur berwarna hijau kepada pengurus membayar Rp 40 per liter".Jelas Taryono 


Pengurus Tangkahan Ikan PT. ASSA yang menerima keuntungan transaksi BBM illegal berupa uang lantai sebesar Rp 40 per liter. dan Menyediakan tempat transaksi illegal

harus juga ikut jadi tersangka.begitu juga Pengurus Tangkahan Ikan Rustam juga turut mendukung kejahatan penyalah gunaan BBM.


Pihak Kepolisian dapat bertindak tegas terhadap persoalan ini, jangan tebang pilih, terutama siapa siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini..(Rossy)

close