BPOM Laksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Jelang Nataru

Iklan Semua Halaman

.

BPOM Laksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Jelang Nataru

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 20 Desember 2022


MEDAN | MEDIA-DPR.COM, "Dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun 2023, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon melakukan Intensifikasi pengawasan pangan olahan, dengan terget pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak pada fasilitas peredaran pangan ( distributor, supermarket, Hypermarket, pasar yrady toko, penjual parcel).


Kepala BPOM di Ambon, Hermanto dalam konferensi pers pada Senin (19/12/2022) mengatakan, BPOM di Ambon secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.


Menurut Hermanto, Intensifikasi Pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam 5 tahap. Dimulai sejak tanggal 1 Desember 2022 – 5 Januari 2023.


Hermanto menjelaskan, Intensifikasi Pengawasan tersebut dilakukan dengan metode offline dan secara terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah dan tim pengawasan barang beredar. Tim terdiri dari Dinas perdagangan dan perindustrian, Dinas kesehatan, Dinas ketahanan pangan, Dinas Pertanian, Dinas kelautan dan perikanan, serta Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.


Hasil intensifikasi kata Hermanto, Jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan tahap dua tanggal 16 desember 2022 sebanyak 64 fasilitas. Dari jumlah itu 47 fasilitas (72%) diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dan 17 fasilitas (28%) tidak memenuhi ketentuan (TMK),” jelasnya.


“Dari 64 fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa terdapat temuan pangan kedaluwarsa pada 17 fasilitas (30%), pangan rusak pada 5 fasilitas (8%) dan tidak ditemukan pangan olahan TIE dan atau TMK lainnya, jelasnya


Menurut Hermanto lagi, Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari 15 distributor (24%), 20 ritel modern (31%) dan 29 ritel tradisional (45%). Total temuan pangan rusak dan kedaluwarsa adalah 96 item (2.537 kemasan) dengan nilai Rp 14.132.100.


“Pangan rusak dan kedaluwarsa, ditemukan pada ritel tradisional di kota Tual dan Seram Bagian Barat. Sementara di Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Kepulauan Aru, ditemukan pada ritel tradisional dan ritel modern. Untuk Kota Ambon tidak terdapat temuan,” ungkapnya



Terhadap temuan pangan rusak dan kedaluwarsa pada fasilitas distribusi, kata Hermanto,  pihaknya memberikan sanksi administratif berupa pembinaan (surat tindak lanjut hasil pengawasan) dan terhadap 10 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK diberikan surat peringatan.


BPOM Ambon menghimbau agar selalu melakukan cek klik sebelum membeli dan atau menggunakan produk obat dan makanan.

Cek kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik (tidak penyok berkarat sobek berlubang rusak); cek label baca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat; cek izin pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM mobile (cek produk) atau mengunjungi website Badan POM (www.pom.go.id) dan cek kedaluwarsa pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

close