Oknum Guru SD di Kota Sibolga Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan

Iklan Semua Halaman

.

Oknum Guru SD di Kota Sibolga Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan

Staff Redaksi Banten
Rabu, 22 November 2023

SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Sekolah harusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi setiap anak untuk menuntut ilmu. Namun, lain halnya yang terjadi di Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Seorang oknum Guru SD Negeri di Kota Sibolga, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang Siswi yang masih duduk di kelas V.


Dugaan tindakan asusila itu dialami korban, saat oknum Guru inisial PG, menyuruh korban memungut sampah di bagian belakang Sekolah.


Memungut sampah menjadi rutinitas para Siswa sebelum pulang sekolah. Dugaan perilaku tidak terpuji PG terjadi sekira pukul 11.00 WIB, saat Jam pulang sekolah, Rabu 15 November 2023 yang lalu. 


Ketua Dewan Pendidikan Kota Sibolga, Hendra Sahputra speak up dengan tegas mengatakan: "Kasus dugaan pelecehan seksual, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga segera lakukan penelusuran dan memeriksa Oknum Guru" Ujarnya.


Hendra mengatakan, "Dugaan pelecehan tersebut sudah sampai ke ranah Hukum. Maka perlu tindakan serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” Katanya kepada Wartawan, Senin (20/11/2023).



Lebih lanjut Hendra: “Kita berterima kasih kepada Dinas PMK PPPA Kota Sibolga yang telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kita berharap permasalahan ini tetap dikawal dan tidak ada pihak yang dirugikan," Sambungnya.


"Kalau bukti dugaan tindakan itu ternyata benar, maka Oknum Guru harus diberi Hukuman sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku" Pungkasnya.


Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Masnot Hasibuan, saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (16/11/2023) akui sudah mendapat informasi atas kejadian itu dan akan memanggil Oknum Guru tersebut. Pihaknya juga mempersilakan Proses Hukum berjalan.


Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja SH, SIK, MH, benar ada laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Siswi diduga dilakukan Oknum Guru di salah satu SD di Kota Sibolga. 


Lebih lanjut: “Benar, korban didampingi keluarganya sudah membuat laporan ke Polres Sibolga,” Ungkapnya pada , Rabu (21/11/2023).


Plt Kadis PMK PPPA Kota Sibolga, Rosidah Lubis, didampingi Kabid Perlindungan Anak, Eva Juniarti Hutabarat jelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan mendampingi korban.


“Terkait kasus itu, Dinas PMK PPPA Kota Sibolga mendampingi si anak. Kasus sudah masuk ranah Hukum, korban juga punya hak untuk itu. Jadi biarlah Proses Hukum berjalan,” kata Rosidah Lubis di ruang kerjanya.


"Jika nantinya korban tidak mau sekolah di sana, atau karena masih ada trauma, maka pihaknya akan fasilitasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, bagaimana agar korban dapat dipindahkan ke sekolah lain" Jelasnya.


Tetapi, itu tergantung nanti dengan hasil asesmen atau langkah-langkah pencarian tentang kemampuan dan hambatan yang dialami oleh peserta didik 


"Dan trauma healing atau suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, panik, dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi-fungsi mental yang dimiliki individu. yang dilakukan,” pungkasnya Rosidah Lubis. (Rossy)

close