Stop Bullying, Kejari Sibolga Beri Pemahaman Hukum Terhadap Guru

Iklan Semua Halaman

.

Stop Bullying, Kejari Sibolga Beri Pemahaman Hukum Terhadap Guru

Staff Redaksi Banten
Jumat, 17 November 2023

SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Bullying berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk. Pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.


Perbuatan bullying kerap terjadi di dunia pendidikan, sebab itu peran berbagai pihak sungguh di perlukan demi mencegah perundungan (perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya) kembali.


Program Jaksa Sahabat Guru (JSG), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga beri penyuluhan Hukum kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru tingkat Sekolah Dasar (SD) Se-Kota Sibolga’ di Aula Kejaksaan Negeri Sibolga Rabu (15/11/2023).


Kegiatan ini diikuti Kepsek dan Guru sekolah kurang lebih lima puluh orang, hadir juga Kadis Pendidikan Sibolga.


"Program JSG merupakan kegiatan Pendampingan Hukum Kepsek dan Guru antisipasi terjadinya Perkara Hukum" ujar Kajari Sibolga, Saifful Alam Yuliastana S.H, M.H melalui Kasubbagbin Andriany Evalina Sitohang didampingi Jaksa Fungsional, Agus Vernando Sinaga.


Lebih lanjut dikatakan, “Kejari Sibolga mengadakan Penyuluhan Hukum mengenai Stop Bullying terhadap Anak di Sekolah yang ada di Kota Sibolga ini" Katanya.


"Kegiatan ini diikuti Kepsek dan Guru Sekolah kurang lebih lima puluh orang, hadir juga Kadis Pendidikan Sibolga,” ujar Andriany didampingi Augus yang bertindak sebagai narasumber pada kegiatan itu, Kamis (16/11/2013).


"Pemerintah pusat sangat intens untuk terus lakukan peringatan tidak terjadi bullying di Sekolah demi tercapainya masa depan generasi bangsa lebih baik di kemudian hari" Jelasnya.


"Bukan jadi solusi mendisiplinkan anak dengan cara kekerasan. Sebab itu kami memberikan Penyuluhan Hukum, supaya pihak Guru-guru memahami batas mereka dengan Siswa-siswi nya" Imbuhnya.


"Kami juga memberikan masukan kepada Guru agar proses belajar tetap ditingkatkan," Pungkasnya. (Rossy)

close