Pemdes Dapat Eksekusi KPM Tidak Layak Terima Bansos

Iklan Semua Halaman

.

Pemdes Dapat Eksekusi KPM Tidak Layak Terima Bansos

Staff Redaksi Banten
Sabtu, 23 Maret 2024


KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM. Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Bandung akan melakukan verifikasi dan validasi di setiap Desa guna menyaring data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak atau tidak layak terima bantuan sosial (bansos).


Hal tersebut disampaikan oleh Rian, Staff analis pelayanan sosial kepada awak media-dpr.com usai acara Rakor program Kemensos, yang bertempat di aula Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Kamis (21/03/2024) pukul 10.00 WIB.


"Pada setiap bulan kita selalu melakukan verifikasi dan validasi di setiap Desa, juga sama yaitu oleh poskesos dan fasilitator yang melakukan," jelasnya.


Verifikasi dan validasi data tersebut menurut Rian untuk mengusulkan KPM yang baru atau mengeluarkan yang tidak layak dibantu lagi. "Seperti yang sudah meninggal dunia, pindah tempat, dan yang sudah mampu itu semua harus diverifikasi," ujarnya. 


Bagi KPM yang sudah mampu apalagi sudah memiliki kendaraan roda empat, atau sudah mapan ekonomi pihak poskesos harus menyampaikan ke dinsos, dan ada mekanisme ketidak layak kan, kalau memang KPM tersebut sudah terbukti mampu. 


"Pihak Pemerintah Desa melalui poskesos itu bisa melakukan eksekusi, serta pihak Desa juga harus bekerja sama dengan RT RW, poskesos dan fasilitator sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Dinsos," kata Rian.


Itu juga biasanya ada asesmen dulu yang di lakukan poskesos kalau memang tidak ada nanti  pihak dari Dinsos yang akan langsung melakukan asesmen,


Nantinya ada berita acara, kalau memang sudah mampu KPM tersebut harus keluar dulu karena masih ada kuota yang di tetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemenkes) yang belum mendapatkan Bansos.


"Kalau yang sudah mampu tidak keluar, bagai mana bisa yang belum mendapatkan menjadi KPM baru padahal warga lain juga membutuhkan mending kalau kuota masih ada bisa tambal sulam kalau tidak ada tidak akan mendapatkan Bansos tersebut," pungkas Rian. (Ayi Supriatna)

close