Saparua | MEDIA-DPR.COM, Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua pada Senin, (14/07).
Di Lapas Kelas III Saparua, pelaksanaan Bimtek diikuti dari ruang staf Urusan Umum dan Tata Usaha oleh Pegawai pengelolaan data kepegawaian Katrin Karolin Manuhua, yang juga menjabat sebagai PLH Urusan Tata Usaha, mulai pukul 12.00 WIT hingga selesai. Adapun peserta dari Lapas Saparua adalah para pengelola data kepegawaian yang terhubung langsung melalui Zoom Meeting.
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh penyelenggara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan agenda utama memaparkan pedoman pelaksanaan SPIP Terintegrasi di lingkungan kementerian. Materi yang disampaikan mencakup landasan hukum, prinsip dasar SPIP, serta pentingnya penerapan sistem pengendalian internal sebagai instrumen penguatan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pelatihan seperti ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan pemahaman para pegawai terhadap pentingnya penguatan sistem pengendalian internal.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap para pegawai dapat memahami secara menyeluruh mengenai mekanisme penilaian maturitas SPIP dan mampu menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pramuaji.