Dr. (HC) H. Jamil Zeb Tumori, SH. M.AP. M.Ikom: Minta Klarifikasi Dana PIP SD 087695 Kota Sibolga Belum Cair

Iklan Semua Halaman

.

Dr. (HC) H. Jamil Zeb Tumori, SH. M.AP. M.Ikom: Minta Klarifikasi Dana PIP SD 087695 Kota Sibolga Belum Cair

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 04 September 2025

SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Dr. (HC) H. Jamil Zeb Tumori, SH. M.AP. M.Ikom, yang juga Ketua DPRD II Partai Golkar Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengunjungi Sekolah SD 087695 Kelurahan Aek Manis Kota Sibolga.


HM. Jamil Z, yang juga Pimpinan DPRD Kota Sibolga ini, kehadiran di Sekolah SD 087695 Kelurahan Aek Manis adalah adanya pengaduan dari orang tua siswa SD 087695, bahwa Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak kunjung di cairkan.


Klarifikasi HM Jamil Z,  di disambut,  MC Diva P Kaya Harahap dan Operator Sukri Nasution menjelaskan bahwa Program PIP itu belum ada Khabar dr Bank BRI hingga saat ini padahal sudah beberapa kali mereka datang bahkan BRI tidak memberikan Jalur Khusus bagi Kami harus Antri pula tapi tidak ada Jawaban yang memuaskan. katanya untuk klarifikasi.


Kita ketahui, Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD adalah Rp. 450.ribu per tahun untuk kelas 1-5, sedangkan untuk siswa kelas 6 (kelas akhir) adalah Rp 225. ribu per tahun. 


Besaran dana ini berlaku sesuai kebijakan tahun 2025, dengan nominal yang sama seperti tahun 2024. Rincian Dana PIP untuk Jenjang SD (Tahun 2025). Siswa SD kelas 1-5: Menerima Rp 450. ribu per tahun. Siswa SD kelas 6 (kelas akhir): Menerima Rp. 225.ribu per tahun, karena hanya menjalani satu semester masa sekolah.


PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan ditujukan untuk mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan partisipasi pendidikan, serta membantu meringankan biaya pribadi peserta didik. 


Tujuan Utama Program Indonesia Pintar:

Meningkatkan Partisipasi Pendidikan:

Membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah dan dapat melanjutkan pendidikan di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK. 


Mengurangi Angka Putus Sekolah:

Memberikan dukungan finansial untuk mencegah siswa dari latar belakang ekonomi lemah putus sekolah. 


Meringankan Beban Biaya Pendidikan:

Membantu siswa untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan uang saku. 

Siapa Penerima Manfaat PIP?


Program ini menyasar anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana atau musibah. 


Bantuan Tunai: Pemberian bantuan uang tunai untuk membiayai kebutuhan sekolah. 

Akses Pendidikan: "Perluasan akses dan kesempatan belajar yang lebih merata. 

Dukungan Lengkap: Membantu siswa dalam biaya perlengkapan, transportasi, dan kegiatan pendidikan lainnya. 

Program Indonesia Pintar (PIP): Pemerataan  (Lisberth Manik S.E.)

close