Jerry Z Ferdy Sambo Ancam Wartawati MEDIA-DPR.COM. Karena Berita Laporan Kasat Pol PP Tapteng di Polres Tapteng Polda Sumut

Iklan Semua Halaman

.

Jerry Z Ferdy Sambo Ancam Wartawati MEDIA-DPR.COM. Karena Berita Laporan Kasat Pol PP Tapteng di Polres Tapteng Polda Sumut

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 19 Oktober 2025

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Jerry Z Ferdy Sambo ancam Wartawati MEDIA-DPR.COM. Karena berita seputar pengaduan Kasat Pol PP Tapteng Harrys Pandapotan Tua Sihombing S.Sos.,M.M., di Polres Tapteng Polda Sumut Jum'at (17/10/2025). 


Dengan judul berita di MEDIA-DPR.COM. "Kasat Pol PP Tapteng Harrys PT Sihombing S.Sos., M.M., Laporkan Jerry Z Ferdy Sambo dan Risman Lase ke Polres Tapteng Polda Sumut."


Adapun ancaman yang dikirimkan Jerry Z Ferdy Sambo lewat WhatsApp nya kepada WhatsApp nya Lisberth Manik S.E., adalah "Siang kak lisbet, Sebelum saya ambil langkah lebih jauh terkait berita kakak ini, apa dasar memastikan saya, melakukan pidana itu?.


Menanggapi pengaduan Lisberth Manik S.E., kepada Pimpinan wilayah Sumut MEDIA-DPR.COM. Demak MP Panjaitan/Pance akan mempelajari apa itu makna kalimat "Sebelum saya ambil langkah lebih jauh." 


Karena kalimat itu bisa bermakna ganda. Makna dari "sebelum saya ambil langkah lebih jauh" adalah sesuatu yang diucapkan untuk menunjukkan jeda sebelum mengambil tindakan atau keputusan besar selanjutnya.


Frasa ini bisa berarti menunda aksi sambil mempertimbangkan dengan matang, atau sebagai tanda peringatan untuk tidak melewati batas tertentu, baik dalam ucapan maupun tindakan. 


Makna berdasarkan konteks: "Menunda aksi untuk pertimbangan: Kalimat ini acap digunakan untuk memberi jeda sebelum mengambil keputusan yang lebih berisiko atau berdampak besar. 


Apakah ini suatu ancaman akan mencederai Lisberth, atau bisa saja akan membunuh Lisberth dan bisa mungkin seperti yang lagi tren di Tapteng "Kalau Dia tidak dicopot segara. Masyarakat N akan ambil satu Kepala"


Hal kalimat ini masih akan dipertanyakan kepada ahli bahasa dan ahli hukum. Dan jika ini betul ancaman, maka akan ditempuh jalur hukum. Karena Tapteng ini bukan milik Jerry Z Ferdy Sambo kendati pun ada bintangnya 


Sementara jelas dan terang Harrys, melaporkan Jerry Z Ferdy Sambo di Polres Tapteng Polda Sumut dengan No. LP/B/490/X/2025. melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan dan transaksi elektronik.


Hal yang sama dengan No. LP/491/X/2925

Harrys, melaporkan Risman Lase alias pemilik akun Facebook Rilas Sumut dengan uraian kejadian terjadi tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (mendistribusikan konten elektronik) untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum terhadap Harrys.


Terlapor memposting Vidio diberanda Facebooknya, berupa ancaman berupa kata-kata "Kalau Dia tidak dicopot segara. Masyarakat Nias akan ambil satu Kepala."


Jika Harrys, memang sudah dicopot dari Plt. Kasat Pol PP Tapteng, seperti pengakuan Harrys kepada MEDIA-DPR.COM. lewati seluler Sabtu (18/10/2025) itu tidak ada urusan dengan berita MEDIA-DPR.COM.


Apalagi postingan Benny Alen di Facebooknya Sabtu (18/10/2025) yang menuliskan "Kasatpol PP yg akan segera dilantik, karir udah oke, jam terbang juga udah oke. gimana menurut pak Jerry Z Ferdy Sambo. Sembari posting Gambar Kasat Pol PP Tapteng yang katanya akan segera dilantik juga tidak ada kaitannya di pemberitaan.


Yang jelas pemberitaan adalah berita Harrys membuat laporan di Kantor Polres Tapteng dan disertai dengan bukti ada dua laporan di Polres Tapteng. Dan Jerry Z Ferdy Sambo tidak punya hak melarang MEDIA-DPR.COM. untuk memberitakan berita.


Jika kemudian Lisberth Manik pasca melakukan aktivitas Jurnalis kena serangan dilakukan persekusi. Akan mengejar Jerry Z Ferdy Sambo sampai ke antariksa kendati Penguasa Tapteng bapaknya. pungkasnya Pance. (Demak MP Panjaitan/Pance)

close