Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani S.H., M.H.., Akan Laporkan Balik Pelapor Tomson Pasaribu ke Polda DIY atau Mabes Polri

Iklan Semua Halaman

.

Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani S.H., M.H.., Akan Laporkan Balik Pelapor Tomson Pasaribu ke Polda DIY atau Mabes Polri

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 22 November 2025

MEDAN SUMUT | MEDIA-DPR.COM. Thomson Pasaribu, salah satu pelapor yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru.  Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


"Melaporkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara  (Sumut) dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani S.H., M.H., ke  Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut. diteruskan pelapor ke Ketua Umum DPP Partai NasDem di Jakarta."


Menyikapi hal itu Rahmansyah, menyatakan bawak santai dan senyum saja atas laporan tersebut. ujarnya kepada MEDIA -DPR.COM. Sabtu (22/11/2025) dari Medan.


Terimakasih kepada rekan-rekan media atas kehadirannya. Pada kesempatan ini izinkan saya mau menyampaikan atau menanggapi tentang adanya berita beberapa hari ini, dimana saya akan dilaporkan ke Badan Kehormatan  DPRD Sumut maupun kepada Ketua Umum (Ketum) DPP Partai NasDem di Jakarta.


Maka kita bawak santai serta senyum saja dan tentunya saya tetap menghormati hal tersebut. karena itu adalah hak semua orang, "kata Rahmansyah dalam Keterangan persnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/11/2025) usai dirinya tiba melakukan kunjungan kerja dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)


Dan mantan aktivis mahasiswa ini juga menyampaikan bahwa apabila benar dilaporkan, maka selaku Anggota DPRD Sumut dan Kader Partai Nasdem, bila diminta keterangan atau klarifikasi oleh BK DPRD Sumut maupun DPP Partai NasDem, maka menyatakan sangat siap untuk menghadirinya. ujarnya.


Rahmansyah, juga menegaskan setiap orang berhak melaporkan siapa saja. Namun, lanjut dia,  sebagai warga  NKRI. Maka dirinya juga memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan pihak yang telah akan melaporkannya. Karena saya merasa telah dirugikan harga diri, harkat dan martabat serta pencemaran nama baik saya dan lainnya. tegasnya.


Lebih jauh dikatakan: "Maka dari itu saya didampingi  pengacara saya, Mahdi Muhammad Lubis dari Kantor Hukum Law Office Syahruzal Yusuf mempertimbangkan akan melaporkan balik saudara Tomson Pasaribu. dan pihak lainnya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. 


Sebab  kebetulan laporan terhadap saya itu, saya ketahui dan baca melalui Media Sosial (Medsos) ketika saya bersama rekan-rekan lainnya lagi berada di Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja dari DPRD Sumut.

Namun akan kemungkinan juga dilaporkan ke Mabes Polri. "kata Rahmansyah yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum ini.


Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk juga saling menghormati proses-proses jalur hukum yang ada: "Saya mengajak dan  menyarankan kepada semuanya, tanpa kecuali siapapun khususnya kepada masyarakat Tapteng yang tercinta untuk tetap tenang dan sabar."


Jangan terpancing ataupun terprovokasi oleh beberapa orang oknum yang kami duga hanya untuk mencari keuntungan semata, himbau Rahmansyah yang juga Tokoh Pemuda Sumut ini.


Karena kita semuanya adalah bersaudara dan sama-sama cinta akan daerah Sahata Saoloan - Saiyo Sakato ini, Sebab Tapteng merupakan kampung halaman kita bersama. pungkasnya. (Lisberth Manik S.E.)

close