Wartawan Wawancarai Anggota DPRD Tapteng Ardino Tarihoran. Charles Pardede Hujat dan Bullying Wartawan Yang Memberitakan

Iklan Semua Halaman

.

Wartawan Wawancarai Anggota DPRD Tapteng Ardino Tarihoran. Charles Pardede Hujat dan Bullying Wartawan Yang Memberitakan

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 21 November 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Dunia jurnalis ternoda akibat wartawan itu sendiri. Perilaku wartawan tertentu yang melanggar kode etik jurnalistik dan standar profesionalisme, sehingga merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalisme secara keseluruhan.


Hal itu dilakukan oleh Charles Pardede yang mengakui dirinya sudah 20 tahun lebih jadi wartawan, menghujat dan bully Anggota DPRD Tapteng Ardino Tarihoran dan para wartawan yang melakukan wawancara ekslusif di Kantor DPRD Tapteng Jln Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Rabu (19/11/2025)


Hasil wawancara wartawan dengan Anggota DPRD Tapteng justru dihujat dan dibully olah Charles dengan mengupload di Facebooknya Kamis (20/11/2021) dengan tulisan:"Goblok amat sih Angota DPRD memberikan keterangan perss soal akun fake dan lucunya lagi Jurnalis Pemula kok kurang mutu (kumuh) menyiarkan berita.



Ditambah lagi dengan tulisan: "Pariban Lisberth maaf sebelumnya kalau bisa marilah kita menyajikan berita yang bermanfaat guna bagi daerah kita. Mari kita sajikan berita Sosial, Politik, Budaya, Hukum agar kita dapat menyajikan." tulis Charles 


Jika Charles mau hujat dan bully Anggota DPRD itu urusan sendiri. Namun jika Wartawan yang memberitakan suatu berita tidak boleh dihujat atau diserang secara sembarangan apa lagi pribadi, terutama jika mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 


Kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara di Indonesia, dan wartawan dilindungi secara hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya. 


Why not?! Wartawan dilindungi.Tugas untuk kepentingan publik: "Pers berfungsi untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta adalah bagian penting dari demokrasi."


Yang perlu untuk diketahui. Kendatipun Charles hanyalah tamatan SD jadi Wartawan tidak masalah. Namun lebih baik banyak belajar tentang Jurnalis dan selain itu juga bermasyarakat yang baik dilakukan dengan menerapkan sikap saling menghormati, toleransi, dan komunikasi yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan rukun. Prinsip-prinsip ini membantu mengelola interaksi sosial dan mencegah konflik kepentingan. 


Sama halnya berita di Media berjudul Bupati Tapteng: Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Tidak Mangkrak dan Akan Dilanjutkan. Pernyataan yang disampaikan Plt. Sekda Dra. Nurjalilah, pada pembahasan Anggota DPRD Tapteng bersama TAPD dalam pembahasan ranperda APBD 2026 diruang rapat Kantor DPRD Tapteng Senin (17/11/2025)


Namun justru banyak yang menyerang Wartawan yang memberitakan berita statement Plt. Sekda. Bukan nara sumber yang dikritik atau diserang. Seperti Inizial AM yang katanya Politikus kawakan yang ternyata diduga kelompok-kelompok yang tidak menginginkan ada damai Bupati Tapteng dan DPRD Tapteng juga Bupati sebelumnya.


Inilah kelompok yang tidak menginginkan Tapteng damai justru mereka inginkan adalah Tapteng Tidak Pernah Tenang.


Seyogyanya bersatu untuk membangun daerah" adalah ajakan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemuda demi kemajuan daerah. 


Ini berarti menyatukan kekuatan, pikiran, dan semangat untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang lebih baik, seperti kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengelolaan pemerintahan yang bersih. (Lisberth Manik S.E )

close