Isu Penyelewengan BBM Ilegal Dibantah Warga Setempat

Iklan Semua Halaman

.

Isu Penyelewengan BBM Ilegal Dibantah Warga Setempat

Staff Red
Rabu, 04 Maret 2026


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Isu dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga yang beredar melalui akun TikTok Eriyanto Sidabutar dipastikan tidak benar alias hoaks. 


Pantauan di lapangan pada Selasa (3/3/2026), aktivitas sekitar SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dengan nomor registrasi 12.225.30 yang terletak di Jalan Rajawali, Aek Habil, Kota Sibolga, itu beroperasi sebagaimana mestinya untuk melayani kebutuhan pengisian BBM kendaraan operasional militer.


Salah seorang warga Syukran Mahmud Panggabean alias Opung Gabe, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, menilai informasi yang beredar menyesatkan dan berpotensi meresahkan masyarakat.


“SPBT itu fasilitas khusus militer, bukan untuk masyarakat umum. Operasionalnya berada di bawah pengawasan dan prosedur resmi TNI,” ujarnya.


Ia mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun penyebar tudingan tersebut.


Hal serupa disampaikan Ricky Duha, warga Jalan Rajawali yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi SPBT. Menurutnya, selama ini tidak pernah terlihat aktivitas mencurigakan.


“Yang keluar masuk hanya anggota TNI untuk kebutuhan operasional. Warga umum tidak bisa mengakses area dalam SPBT,” jelasnya.


Dikonfirmasi ke Kepala Pompa SPBT 12.225.301 Denbekang Sibolga Peltu Amri menegaskan seluruh pasokan BBM diperoleh secara resmi dari PT Pertamina (Persero) dan dilengkapi dokumen pembelian sah.


“Kami membeli BBM secara resmi dari Pertamina. Dokumen lengkap dan pengangkutan sesuai prosedur,” tegasnya ke wartawan. 


"Tudingan penyelewengan BBM ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dinilai tidak berdasar dan tidak terbukti," pungkasnya. (**)

close