Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Adminduk: Pelayanan Dokumen Kependudukan Gratis dan Tanpa Pungutan

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Adminduk: Pelayanan Dokumen Kependudukan Gratis dan Tanpa Pungutan

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Kamis, 23 April 2026


HUMBAHAS | MEDIA-DPR.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemksb) Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 


Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang secara resmi dibuka oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Parman Lumban Gaol.

 

Acara berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul, Kamis (23/04/2026).


Dengan uurut hadir memberikan materi antara lain: Pengadilan Negeri Tarutung: Mensosialisasikan layanan hukum prodeo (gratis) bagi masyarakat kurang mampu terkait perceraian, perubahan nama, dan pengangkatan anak. Kabid Pelayanan & Kabid PIAK: Memaparkan petunjuk teknis pencatatan sipil mulai dari kelahiran, kematian, perubahan data, hingga pernikahan.

 

 Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Parman Lumban Gaol, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.

 

Sosialisasi ini mengusung konsep "Indonesia Satu Data" sebagai dasar penyelenggaraan adminduk di era modern. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memahami alur pengurusan dokumen, sehingga data kependudukan menjadi akurat, valid, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

 

Bupati Oloan Paniaran Nababan menekankan pesan penting kepada seluruh jajaran Dinas Dukcapil dan masyarakat.

 

"Saya mengingatkan agar pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara prima, profesional, dan yang paling penting: BEBAS BIAYA. Seluruh sistem pelayanan yang diberikan tanpa ada pungutan biaya sama sekali atau gratis," tegasnya.

 

Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan semakin meningkat, sehingga tertib administrasi dapat terwujud sepenuhnya.

 

Kepala Dinas Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, SPd, MM, selaku narasumber utama menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai prosedur pelayanan, mulai dari persyaratan, tata cara pengisian formulir, hingga proses selesai.

 

Kegiatan ini diharapkan mampu menjawab kebingungan masyarakat dan mempermudah akses warga mendapatkan hak administrasi mereka dengan mudah dan legal.(BonStu).

close