Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Home Industri Narkotika Clandestine Di Semarang Jawa Tengah

Iklan Semua Halaman

.

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Home Industri Narkotika Clandestine Di Semarang Jawa Tengah

Staff Redaksi M-DPR
Selasa, 14 April 2026

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan (Clandestine Laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen,Semarang Jawa Tengah,langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak saraf pusat.


Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Melalui serangkaian penyelidikan dan pembuntutan, anggota kami mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith. Berdasarkan keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.


Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang Jawa Tengah, untuk melakukan pengejaran,pada Kamis (09/04/2026),anggota kami berhasil meringkus tersangka D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.


Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol.Budi Hermanto, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa fokus utama dalam pengungkapan ini bukanlah nilai materiil, melainkan dampak keselamatan publik. "Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," kata Buher, dalam keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, kepada dpr-com,Senin (13/04/2026)


Di tempat yang sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David,S.I.K, M.H, menjelaskan,barang bukti narkotika,petugas juga mengamankan mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal,polisi memastikan bahwa jaringan ini menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama, yang merupakan pilar masa depan bangsa. Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena memiliki kapasitas produksi yang sangat besar dan terorganisir.


Para tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal,penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya.


Polda Metro Jaya, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. "Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap bahaya narkoba,kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,"tegas Ahmad David. (Suyanto)

close