Warga Korban Bencana Demo Kejaksaan Sibolga: Pembagian Bantuan di Tapteng Amburadul!

Iklan Semua Halaman

.

Warga Korban Bencana Demo Kejaksaan Sibolga: Pembagian Bantuan di Tapteng Amburadul!

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 27 April 2026
Foto : Warga Korban Bencana Tapteng  Melakukan Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga Jl. Sutomo No.11.Kota Sibolga, Senin (27/04/2026).


 

SIBOLGA | MEDIA-DPR-COM. Gelombang aksi protes kembali terjadi. Puluhan warga korban bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga Jl. Sutomo No.11.Kota Sibolga, Senin (27/04/2026).

 

Mereka datang meminta perhatian dan intervensi hukum terkait penyaluran bantuan bencana yang dinilai sangat tidak beres dan penuh ketidakadilan.

 

Dalam orasinya, massa meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Sibolga sebagai lembaga penegak hukum mau ikut memperjuangkan hak mereka. Warga merasa terabaikan dan tidak mendapatkan kepastian hingga saat ini.

 

"Kami datang ke sini meminta Bapak Jaksa agar ikut memperjuangkan hak kami. Bantuan dari Pemerintah Pusat sudah dijanjikan, tapi sampai sekarang kami yang benar-benar terkena musibah justru tidak menerima apa-apa," keluh salah satu perwakilan massa.

 

Sorotan Tajam: Yang Dapat Bukan Korban, Yang Korban Tidak Dapat

 

Massa menyoroti kondisi pembagian bantuan yang dinilai sangat berantakan atau "amburadul".

 

Terjadi fenomena yang sangat menyakitkan, di mana nama-nama yang tidak terdampak bencana justru tercatat dan menerima bantuan dengan lancar. 


Sebaliknya, warga yang rumah dan harta bendanya benar-benar hancur diterjang bencana, namanya tidak ada dalam daftar penerima.

 

"Ini tidak adil! Yang dapat bantuan malah orang yang tidak kena musibah. Sedangkan kami yang sudah kehilangan tempat tinggal, justru tidak terdaftar sama sekali," tegas massa dengan emosi memuncak.

 

Kejadian ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa ada kesalahan fatal dalam administrasi data atau bahkan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

 

Harapan pada Penegak Hukum

 

Masyarakat berharap Kejaksaan dapat melakukan pengawasan dan menelusuri lebih dalam alur distribusi bantuan ini, agar hak rakyat benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan malah berpindah ke pihak lain yang tidak seharusnya.

 

Massa menuntut adanya perbaikan data dan pendistribusian ulang yang transparan agar rasa keadilan bisa terwujud.(Tim)

close