Jakarta | MEDIA-DPR.COM, Korlantas Mabes Polri sukses mengintegrasikan sejumlah layanan berbasis aplikasi, cetakan dokumen fisik kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diproyeksikan akan menyusul untuk ditransformasikan ke dalam format digital, langkah strategis ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kendaraan, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik pemalsuan dokumen yang masih marak terjadi.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol. Wibowo,S.I.K, M.Hum, mengatakan bahwa, rencana tersebut sudah masuk dalam radar pengembangan jangka panjang institusinya. Kendati demikian, penerapannya akan dilakukan secara bertahap dan matang, "Nanti, ke depannya STNK dan BPKB juga mau kita buat seperti ini, itu nantilah," kata Wibowo, kepada dpr-com,kamis (28/5/2026),
Jaminan keaslian kendaraan bekas bagi masyarakat yang kerap bertransaksi di pasar mobil atau sepeda motor bekas, digitalisasi ini membawa angin segar, terutama terkait isu validitas dokumen dan calon pembeli kerap merasa khawatir apabila kendaraan yang diincarnya masih berstatus atas nama pemilik pertama atau belum balik nama.
Menanggapi hal tersebut, Wibowo menjelaskan, masyarakat tidak perlu panik,sistem digital yang terintegrasi secara terpusat menjamin bahwa status kepemilikan dan keabsahan dokumen dapat dicek secara real-time, selama data kendaraan tersebut sudah terekam di sistem .
Wibowo menambahkan, selama data tersebut muncul di database Korlantas Mabes Polri, maka terverifikasi keasliannya dan proses verifikasinya pun diklaim akan sangat mudah dan memangkas birokrasi yang berbelit, pengguna cukup memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas tanpa harus melakukan pengecekan fisik secara manual ke kantor Samsat untuk sekadar memastikan keaslian awal, STNK kan terkoneksi dengan data kita. Kalau terkoneksi (asli), dia akan muncul (di aplikasi)," kata Wibowo.
Dengan adanya integrasi data yang makin solid ini, Korlantas Polri berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memberikan rasa aman yang lebih tinggi dalam setiap transaksi jual-beli kendaraan bermotor di Indonesia,pungkas.Wibowo. (Suyanto)

Komentar

