Lisberth Manik Informasikan: Segera Urus Kendala Administrasi DTH ke Kantor Camat Tukka, Jangan Sampai Ada Warga Yang Tertinggal Haknnya.

Iklan Semua Halaman

.

Lisberth Manik Informasikan: Segera Urus Kendala Administrasi DTH ke Kantor Camat Tukka, Jangan Sampai Ada Warga Yang Tertinggal Haknnya.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 15 Juli 2026








Poto: Lisberth Manik S.E.

Lisberth Manik Informasikan: Segera Urus Kendala Administrasi DTH ke Kantor Camat Tukka, Jangan Sampai Ada Warga Yang Tertinggal Haknnya. Rabu (15/07/2026) Gambar: Eva Susanti Rajagukguk / MEDIA-DPR.COM.


TUKKA | MEDIA-DPR.COM. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian menyampaikan informasi yang bermanfaat, khususnya bagi para korban bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor pada 25 November 2025 di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), saya sampaikan hal penting ini: Hal ini sampai oleh Lisberth Manik S.E., Rabu (15/07/2026) 

 

Bagi seluruh warga yang berhak menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) namun masih menghadapi kendala administrasi seperti:

🔹 NIK yang berbeda atau tidak sesuai

🔹 Data Kartu Keluarga belum sinkron

🔹 Persoalan penetapan ahli waris

🔹 Serta hambatan dokumen lainnya

 

Segera melapor dan berkonsultasi langsung kepada Ibu Maria di Kantor Camat Tukka guna dilakukan verifikasi dan penyelesaian secepat mungkin.

 

AGAR TIDAK ADA YANG TERTINGGAL

Informasi ini saya sampaikan semata-mata agar tidak ada warga yang kehilangan hak atau mengalami keterlambatan penerimaan bantuan hanya karena masalah administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan bersama.

 

Semoga langkah ini memperlancar proses, sehingga seluruh hak kesejahteraan masyarakat dapat segera terpenuhi dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran.

 

(Eva Susanti Rajagukguk).



close