MEDAN | MEDIA-DPR.COM.Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah.(Tapteng), Masinton Pasaribu, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. sumber Pemkab Tapteng, Kamis (11/06/2026).
Penghargaan diserahkan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk seluruh desa dan kelurahan se -Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Rabu (10/6/2026).
Acara secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Dengan turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se -Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Sebanyak 6.110 Posbankum resmi dibentuk dan mencakup 100% wilayah desa dan kelurahan di Sumatera Utara. Kehadiran lembaga ini bertujuan memangkas jarak, biaya, dan kerumitan birokrasi, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan agar dapat memperoleh kepastian hukum.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa dengan cakupan yang menyeluruh ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau melalui prosedur yang berbelit-belit untuk mendapatkan bantuan hukum. “Kami berharap sebagian besar perselisihan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai di tingkat desa, tanpa harus berlanjut ke pengadilan,” ujarnya. Hingga saat peresmian, Posbankum tercatat telah membantu menyelesaikan 408 kasus.
Ke depannya, Posbankum akan disinergikan dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Pemprov Sumut.
Gubernur meminta para kepala daerah menyusun aturan sanksi sosial yang relevan, seperti kerja bakti membersihkan fasilitas umum, untuk menyelesaikan persoalan ringan secara mendidik.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung pendekatan tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan hukum di tingkat akar rumput lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial dan perdamaian, bukan sekadar menjatuhkan hukuman “Yang terpenting terjalin kembali kerukunan antarwarga,” tegasnya.
Pemberian penghargaan kepada seluruh kabupaten dan kota, termasuk Tapteng, dinilai sebagai bukti nyata dukungan daerah terhadap program nasional, sekaligus menjadi indikator kinerja pelayanan hukum daerah sejalan dengan Asta Cita Presiden.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

