DPRD Tapteng Ungkap Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan, Komisi E DPRD Sumut Desak Pemkab Buka Daftar Penerima Secara Terbuka

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Tapteng Ungkap Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan, Komisi E DPRD Sumut Desak Pemkab Buka Daftar Penerima Secara Terbuka

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Sabtu, 25 Juli 2026


DPRD Tapteng Ungkap Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan, Komisi E DPRD Sumut Desak Pemkab Buka Daftar Penerima Secara Terbuka Jum'at (24/07/2026) Gambar: Lisberth Manik S.E., / MEDIA-DPR.COM.


MEDAN | MEDIA-DPR.COM. Komisi E DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya mengawal tuntas penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), sejak 25 November 2025. 


Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tapteng, Jumat (24/07/2026). Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.


Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut HM. Subandi, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tapteng berbagai fraksi, serta perwakilan BPBD dan Dinas Sosial Provinsi Sumut. Ironisnya, tidak satu pun unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), yang hadir untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi.

 

Dalam forum tersebut, DPRD Tapteng menyampaikan laporan dan aspirasi warga yang menyoroti dugaan ketidakberesan data penyaluran bantuan. Masih banyak warga dengan rumah rusak berat, sedang, hingga ringan yang belum menerima haknya sebagaimana ketentuan berlaku.

 

Merespons hal itu, Komisi E DPRD Sumut secara tegas mendesak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, S.H., M.H., beserta jajarannya untuk segera membuka daftar lengkap penerima bantuan secara transparan. 


Langkah ini dinilai mutlak perlu agar masyarakat mengetahui dasar penetapan penerima, sekaligus menepis segala dugaan ketidaktepatan sasaran dan penyimpangan.

 

Komisi E menegaskan akan terus mengawal seluruh proses ini. Seluruh bantuan harus disalurkan secara terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran demi mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Tapteng yang terdampak bencana.

 

(Lisberth Manik S.E.).







close