Kasus Kekerasan Belum Tuntas, Marhamadan Pertanya Konsistensi Aliansi Bela Jurnalis

Iklan Semua Halaman

.

Kasus Kekerasan Belum Tuntas, Marhamadan Pertanya Konsistensi Aliansi Bela Jurnalis

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Minggu, 26 Juli 2026

                                             Poto: Wartawan Marhamadan Tanjung 

Kasus Kekerasan Belum Tuntas, Marhamadan Pertanya Konsistensi Aliansi Bela Jurnalis. Minggu (26/07/2027).


SIBOLGA | MEDIA-DPT.COM. Menjelang rencana aksi unjuk rasa sejumlah wartawan dan konten kreator di Sibolga Senin (27/7/2026), sorotan tajam muncul dari kalangan insan pers terkait konsistensi gerakan yang mengatasnamakan pembela jurnalis. Wartawan Marhamadan Tanjung secara terbuka mempertanyakan sikap kelompok tersebut yang dinilai bungkam saat dirinya menjadi korban dugaan kekerasan fisik saat menjalankan tugas.

 

Peristiwa pemukulan yang dialami Marhamadan terjadi pada 29 Januari 2026 di lingkungan Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah. Kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan di Polres Tapteng dan penyidik ditemukan adanya unsur pidana, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

 

“Sudah hampir enam bulan saya menunggu keadilan. Saya dipukul saat sedang meliput tugas resmi, namun saat itu tidak ada aksi, tidak ada suara keras, dan tidak ada gerakan yang mengaku membela jurnalis. Kini ketika ada rencana aksi serupa, pertanyaan saya sederhana: ke mana mereka saat saya membutuhkan dukungan itu?” tegas Marhamadan, Minggu (26/7/2026).

 

Ia menegaskan perlindungan terhadap profesi pers seharusnya konsisten dan tidak tebang pilih, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap wartawan berhak mendapatkan perlindungan yang sama tanpa memandang siapa korbannya atau siapa pihak yang diduga terlibat.

 

“Saya tidak menuduh siapa pun. Namun publik berhak bertanya: apakah gerakan ini murni demi kebebasan pers, atau sekadar memanfaatkan nama aliansi untuk kepentingan lain? Fakta menunjukkan saat saya dipukul, tak ada suara yang sama kerasnya seperti yang terdengar sekarang,” ujarnya.

 

Marhamadan meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan kasusnya agar tak berkesan ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Ia juga berharap Pemkab Tapteng memberikan perhatian serius mengingat kejadian berlangsung di lingkungan rumah dinas kepala daerah.

 

“Kami hanya meminta keadilan yang setara. Jangan biarkan solidaritas terhadap wartawan hanya muncul saat ada momentum tertentu, sementara korban yang benar-benar mengalami kekerasan dibiarkan berjuang sendiri,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, penyelenggara aksi maupun kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Bela Jurnalis masih memiliki ruang untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi. Media ini membuka hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.


Demak MP Panjaitan/Pance.




 

 

close