Satreskrim Polres Tapteng Ringkus Pengepul Judi Kim Togel di Badiri. Kamis (23/07/2026) Gambar: Humas Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM.
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Dalam rangka memberantas berbagai bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapteng Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria Inizial AS (32), yang diduga bertindak sebagai pengepul judi online jenis Kim Togel.
Penangkapan berlangsung di kawasan Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), pada Kamis (23/07/2026) malam.
Penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Pekat Toba 2026, yang digerakkan oleh Satgas Tindak Polres Tapteng.
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya praktik perjudian di lingkungannya.
"Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang menunggu pasangan angka tebakan dari pembeli," ungkap Iptu Dian AP.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti: uang tunai hasil transaksi sebesar Rp209.000, dua unit telepon genggam masing-masing merek Oppo A3x dan Realme C 2021, satu buku tafsir mimpi, satu buku rekapitulasi nomor keluar, satu buku rumus tebakan angka, dua pulpen, serta tas hitam dan dompet milik tersangka.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan Operasi Pekat Toba akan terus digencarkan untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, hingga prostitusi.
Demak MP Panjaitan/Pance

Komentar

