Anggaran Dikepras 35 Persen, Pemkot Probolinggo Batasi Belanja Langsung

Iklan Semua Halaman

.

Anggaran Dikepras 35 Persen, Pemkot Probolinggo Batasi Belanja Langsung

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 24 Agustus 2020

PROBOLINGGO JAWA TIMUR | MEDIA-DPR.COM, Adanya pandemi Covid-19, tak hanya swasta yang kelimpungan. Pemkot Probolinggo juga harus pintar-pintar mengelola anggarannya. Maklum, anggarannya harus dipangkas 35 persen untuk penanganan Covid-19.
Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Probolinggo Heri Astuti mengatakan, APBD Kota Probolinggo yang telah ditetapkan bersama DPRD menurun signifikan. Terutama setelah lima kali adanya refocusing 5 APBD 2020.
Menurutnya, pendapatan yang semula total mencapai sekitar Rp 1,01 triliun, ada penyesuaian atau penurunan Rp 131.825.081 miliar. Sehingga, APBD Kota Probolinggo 2020 menjadi Rp 945.996.081 miliar. Kemudian, ada aturan dari Pemerintah Pusat, setelah dipotong, 50 persen sisanya harus digeser untuk penanganan Covid-19.

Namun, karena mempertimbangkan belanja langsung dan tidak langsung yang harus ditanggung Pemkot, maka angka 50 persen itu dirasa terlalu besar. Setelah dilakukan koordinasi, Pemerintah Pusat menyetujui dan melakukan penyesuaian, dari yang semula 50 persen menjadi 35 persen.
Jika ditotal, kata Heri Astuti, anggaran Pemkot Probolinggo khusus penanganan Covid 19 mencapai sekitar Rp 129 miliar. Anggaran ini dibagi dalam beberapa pos. Meliputi, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaringan pengaman sosial.

Kata Heri, anggaran yang ada itu kemudian dialokasikan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung seperti gaji pengawai dan lainnya. Sementara, belanja langsung yang dibagikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibatasi. “Untuk belanja langsung betul-betul kami pilih dan pilah mana yang benar-benar penting untuk keberlangsung OPD itu agar tetap berjalan. Seperti, ATK (alat tulis kantor) dan lainnya,” jelasnya.
Ia mengakui, dengan adanya pandemi ini, bukan hanya Pemkot Probolinggo yang terdampak serius. Seluruh daerah juga mengalaminya. Karenanya, tahun ini segala bentuk kegiatan mulai dari pembangunan dan lainnya macet.

“Kami tidak bisa apa-apa. Semua memang terdampak,” ujarnya ketika menemui Pansud Covid-19 DPRD Kota Probolinggo di Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo, kemarin.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan mengatakan, berkaitan dengan perubahan postur APBD, pihaknya menyadari pengurangan itu untuk masyarakat. Sebab, kondisi saat ini pendapatan masyarakat juga terdampak Covid-19.

“Kondisi ini harus dipahami bersama, namun kita pahami bahwa pengurangan yang dilakukan juga untuk masyarakat. Termasuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaringan pengaman sosial,” jelasnya. (Agus)
close