Kapolres Buol Berkalaborasi Dengan Pemda Kabupaten Buol dalam Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Lewat Vicon

Iklan Semua Halaman

.

Kapolres Buol Berkalaborasi Dengan Pemda Kabupaten Buol dalam Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Lewat Vicon

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 14 September 2020

BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Pemerintah dalam melakukan penangganan pencegahan penyebaran Covid-19 sangat serius dalam melakukan langkah- langkah  pencegahan, sehingga  perekonomian bisa berjalan normal kembali.

Sehingga dalam mewujudkan hal tersebut dilakukan vicon melalui Pusdalsis Mabes Polri yang diikuti oleh seluruh jajaran Kementrian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP dan APIP sampai pada tingkat daerah agar  melaksanakan rapat koordinasi tentang pengawasan program pemulihan ekonomi nasional dengan Tema "Sinergi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Oleh Aparat Penegak Hukum- APIP" sedangkan Kabupaten Buol mengambil tempat di Aula Rupatama Wirasatya Polres Buol, Senin (14/09/2020).


Dalam kegiatan vicon tersebut yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bersama Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri dengan memberikan materi  penanganan Covid-19 dalam pemulihan ekonomi nasional kepada seluruh jajaran.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Buol, Kepala Disperindag, Kabid P2P/ Dinkes, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Urban, Kadis Perikanan, Kejaksaan Negeri Buol dan Kasat Reskrim Iptu Heru S.

Dalam pembahasan rapat tersebut pemerintah telah diwujudkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran mencapai Rp 695,2 Triliyun untuk menangani bidang kesehatan, perlindungan sosial, sektoral dan pemerintah daerah, insentif usaha, dukungan UMKM, hingga pembiayaan korporasi.

Anggaran yang demikian besar tentunya harus dikelola dengan tepat, cepat, dan akuntabel. Peran pengawas intern sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan melakukan pengawalan mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban. Pengawasan internal harus menjadi early warning tools dan lini pertahanan terakhir untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa program atau kegiatan telah dilaksanakan dengan Government Risk and Control (GRC) yang baik dalam koridor ketentuan perundang-undangan.

"Meskipun anggaran program PEN berada di Kementerian Keuangan selaku BA BUN, namun dalam pelaksanaannya tersebar di beberapa kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Sehingga membutuhkan sinergi antar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar tidak ada program yang tidak terawasi atau tumpang tindih," kata Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, mengulang arahan dari instruksi Kabareskrim Polri. (AS)
close