Deklarasi Damai Puluhan Ormas dan FKSBK Karanganyar di Polres Karanganyar

Iklan Semua Halaman

.

Deklarasi Damai Puluhan Ormas dan FKSBK Karanganyar di Polres Karanganyar

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 19 Oktober 2020

 


KARANGANYAR | MEDIA-DPR.COM, Maraknya aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law, yang tak jarang menimbulkan kericuhan dan anarkisme mendorong sejumlah Ormas di Kabupaten Karanganyar melakukan antisipasi dini.


Berbagai elemen masyarakat se Kabupaten Karanganyar gerah terhadap aksi unjuk rasa menolak Omnibuslaw berujung anarkis.



Sepakat menolak demo menolak aksi demo menolak UU Cipta kerja berujung anarkis, mereka pun menggelar deklarasi damai menolak tindakan anarkis saat pelaksanaan demonstrasi seperti yang terjadi saat aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).


Puluhan Ormas berkoalisi dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Karanganyar FKSBK menggelar deklarasi damai menolak unjuk rasa yang anarkhisme berpotensi menganggu kamtibmas, Senin (19/10) di Mako Polres Karanganyar.


Adapun sejumlah Ormas tersebut diantaranya KNPI, Pemuda Pancasila dan GP Anshor.


Deklarasi damai hari ini adalah bentuk kesepakatan bersama dengan berbagai elemen ormas, jajaran kepolisian dan pemerintah. Sehingga menjadikan wujud komitmen bersama untuk menolak aksi demo dengan anarki dan provokasi.


"Kami Ormas Pemuda Pancasila Karanganyar selalu mengedepankan demokrasi yang santun dengan menyalurkan aspirasi yang berada sesuai dengan ajaran nilai-nilai pancasila dan semoga Karanganyar tetap damai dan tentram", kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Karanganyar Disa Ageng Alifven saat dikonfirmasi MEDIA-DPR.COM Biro Karanganyar.


Ketua KNPI Kabupaten Karanganyar Aan Shofanudin mengatakan "Deklarasi damai ini merupakan langkah antisipasi dini sebab kemungkinan demo buruh menolak UU Omnibus Law masih akan berlangsung dimana-mana", kata Ketua KNPI Kabupaten Karanganyar Aan Shofanudin.


"Khusus untuk demo di Karanganyar entah ada atau tidak kami minta jangan sampai ada anarkhisme karena merugikan semua pihak" tegasnya.


Aan panggilan akrab Ketua KNPI menegaskan pihaknya tidak melarang demo selama tidak anarkis namun sebaiknya demo dilakukan dengan jalur audiensi sehingga bisa damai dan mencegah kerusakan.


"Jalur audiens bisa disalurkan kepada Bupati ,DPRD atau ke Mahkamah Konstitusi" imbuhnya.


Ketua SBSI 92 Murjioko mengatakan pada prinsipnya mereka tidak mempermasalahkan para buruh tetap menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


Karena menyampaikan pendapat dimuka umum itu juga diperbolehkan oleh UU. Namun, para ormas yang mendeklarasikan deklarasi damai di Mapolres Karanganyar ini menolak bila demo penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja itu harus berujung anarkis.


"Kita sepakat terhadap deklarasi damai.Tapi tidak menutup bahwa kawan-kawan buruh masih bisa melakukan aksi atau demo penolakan Omnibuslaw. Dengan catatan teman-teman tidak melakukan tindakan anarkis," papar Murjioko.


 Ia mengatakan, menyikapi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah wilayah Tanah Air inilah yang melatarbelakangi seluruh elemen masyarakat di Karanganyar melakukan deklarasi damai.


"Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara anarkisme, karena pasti akan berujung pengerusakan terhadap fasilitas umum,"ujar Murjioko.


"Kami sangat mengapreresiasi tekad sejumlah ormas untuk menolak sejumlah aksi demo berujung tindakan anarkis", kata Kapolresta Karanganyar AKBP Leganek Mawardi saat dihubungi melalui sambungan selular.


"Kedepan,pihaknya akan melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan saat ada kegiatan unjuk rasa",tegasnya.


"Kami apresiasi mendalam tekad ormas di Karanganyar guna membantu mewujudkan Kota ini damai tanpa anarkis," pungkasnya. (GUN/IWAN)

close