Cegah Kerumunan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Bersama Polri dan TNI Lakukan Penyekatan

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Kerumunan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Bersama Polri dan TNI Lakukan Penyekatan

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 25 November 2020

 

 

SERANG BANTEN | MEDIA-DPR.COM, sebagai bentuk Upaya pencegahan secara dini Potensi penyebaran Covid-19 karena berkerumun, satgas Covid-19 bersama Polres Serang Polda Banten dan TNI melakukan Penyekatan dalam rangka Antisipasi Adanya Pemberangkatan Massa FPI (Front Pembela Islam) Menuju Alun-Alun Barat Kota Serang, Rabu (25/11/2020)

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.I.K.,M.Si menyampaikan bahwa saat ini melaksanakan penyekatan menghimbau secara humanis dalam rangka aksi Apel  Akbar Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa yang dilaksanakan oleh FPUIB Banten.

"Personil yang melaksanakan penyekatan Tetap waspada dan jaga kesehatan, Laksanakan tugas sesuai dengan  SOP dengan mengedepankan sikap humanis, " Ujar Mariyono

Mariyono menyampaikan kegiatan aksi pengumpulan massa tidak mendapatkan izin dari kepolisian dan satgas covid-19 di masa pandemi Covid-19



"Kegiatan ini tidak mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 karena menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran covid-19, " Kata mariyono

Mariyono menyampaikan Apabila ada massa yang menuju kelokasi dari FPI maupun Ormas lainnya agar diberikan himbuan dan diarahkan untuk kembali kerumahnya masing-masing sebagai upaya mengantisipasi adanya kerumunan massa dimasa pandemi Covid-19 dalam kegiatan Apel Akbar tersebut.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol edy sumardi menyampaikan bahwa upaya Penyekatan yang dilakukan oleh satgas covid-19 bersama Polri Dan TNI sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Kegiatan ini sebagai bentuk untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini tidak di berikan ijin karena menimbulkan kerumunan massa yang akan mengakibatkan cluster covid-19, " Ujar edy sumardi.

Edy sumardi menyampaikan bahwa apabila tidak mengindahkan maka upaya kami melakukan himbauan humanis dan apabila tidak di indahkan maka langkah terakhir adalah dilakukan tindakan pembubaran massa oleh Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Gugus tugas covid-19 demi menghindari timbulnya klaster baru penyebaran covid-19, "tutup edy sumardi (Pa.1000).

close