Aset Dibalik Nama. Warga Gilimanuk Ahmad Dyuhri Datangi Pengacara

Iklan Semua Halaman

.

Aset Dibalik Nama. Warga Gilimanuk Ahmad Dyuhri Datangi Pengacara

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 05 Januari 2021

 


JEMBRANA - BALI | MEDIA-DPR.COM, Merasa tidak pernah menanda-tangani peralihan Hak Guna Pakai (HGB) Ahmad Dyuhri datang ke Kantor LBH Garuda Kencana Indonesia Provinsi Bali Cabang Singaraja yang beralamat di jalan Patimura No 8 Singaraja. untuk meminta bantuan hukum. minggu (3/1/1) pukul 11.00 wita. 


Ahmad Dyuhri, warga dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. datang ke Kantor LBH Yayasan Garuda Kencana dengan membawa lengkap dokumen-dokumen bukti keAbsahanya sebagai pemilik. Dyuhri menduga ada yang memalsukan tanda tangannya sehingga berakibat terjadinya perubahan atau peralihan hak menjadi surat perjanjian sewa tanah di Gilimanuk dengan No. 128/31.08/10/D.1/SPST/perl/2020 yang terletak di jln Rajawali Lingkungan Asri, RT 008, RW 000, kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana ,dengan luas tanah 390m dengan surat perjanjian HGB. 



Setelah selesai memberikan keterangan kepada kuasa hukumnya, Saat dikonfirmasi awak media terkait masalah yang dialaminya. Ahmad Djuri meminta dan menyerahkan masalah yang dihadapinya ditangani oleh Jro Budi Hartawan dari LBH Garuda Kencana Provinsi Bali Cabang Singaraja untuk menjadi penasehat dan kuasa hukumnya. "Saya tidak paham hukum dan tidak mengerti hukum. biarlah penasihat hukum saya yang membantu menyelesaikan masalah saya". Ujar Ahmad Djuri dengan pasrah.


Sementara itu, Ditemui terpisah. Jro Budi Hartawan yang ditunjuk Djuri sebagai pengacanya menyatakan apa yang dialami kliennya banyak kejanggalan. "Bagaimana bisa orangnya tidak ada saat terjadi peralihan dan tidak pernah menandatangi dokumen pengalihan kok tiba-tiba berubah nama kepada orang lain, kita sudah cek semua dokumen-dokumen yang dibawa oleh bapak Ahmad Djuri, setelah saya tanyakan dan pelajari kemungkinan ada yang keliru sehingga bisa ada perubahan dan peralihan atas nama assetnya". Ungkap Budi Hartawan yang suka mengoleksi Mobil Jeep dan juga sebagai Ketua Ferari DPC Buleleng ini.


"Kita sudah kirim surat pemblokiran ke instansi terkait dan juga akan melaporkan masalah ini ke Polres Jembrana. kita sudah mendatangi Polsek Pelabuhan Gilimanuk dan kami disuruh untuk melaporkan kasus ini langsung ke Polres Jembrana". Pungkas Jro Budi Hartawan yang juga pernah duduk di DPRD Provinsi Bali.


Sampai berita ini diturunkan, akan ada berita-berita selanjutnya terkait masalah dugaan pemalsuan tanda tangan atau masalah lainnya yang ada kaitanya dengan pemindah-tanganan asset Ahmad Dyuhri. (Sdn/Sumber)

close