Kasus Pasangan Pembuang Bayi Dalam Kardus, Untuk Ungkap Kebenaran, Polres Buleleng Laksanakan Rekonstruksi

Iklan Semua Halaman

.

Kasus Pasangan Pembuang Bayi Dalam Kardus, Untuk Ungkap Kebenaran, Polres Buleleng Laksanakan Rekonstruksi

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 06 April 2021


BULELENG-BALI | MEDIA-DPR.COM, Guna mendapatkan gambaran yang jelas dan kebenaran dari pengakuan tersangka, Polres Buleleng melaksanakan rekontruksi kasus penaruh bayi dalam keadaan meninggal di rumah sang pacar.  Selasa, 6 April 2021. pukul 10.00 wita. 


Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Klocing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan di hebohkan dengan temuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan dalam kardus di rumah Gusti Ayu Suriatni (60) di Banjar Dinas Keloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng. Selasa 23 maret 2021, sekitar pukul 16.00 wita. 


Saat itu, Gusti Ayu Suriatni (60) pemilik rumah datang hendak mengambil kunci yang biasanya ditaruh dibawah kardus untuk membuka pintu dapur dan melakukan bersih-bersih. alangkah kagetnya, saat kardus diangkat nampak sosok bayi dalam keadaan telah meninggal. 



Berkat Kerja keras jajaran Reskrim Polres Buleleng bersama Polsek Sawan di bawah kendali AKP Ketut Karwa, dalam waktu singkat akhirnya mampu mengungkap pelaku pembuang bayi malang tersebut. 


Dari hasil penyelidikan, diduga pemilik atau ibu dari bayi malang tersebut MD. N.H (24) seorang mahasiswa bidang kesehatan asal Desa Kerobokan yang berpacaran dengan Gusti Okayasa, umur 36 tahun, yang tak lain adalah anak dari Ibu Ayu Suriatni pemilik rumah tempat menaruh bayi dalam kardus. 


Setelah di intrograsi, kedua terduga akhirnya mengakui bayi tersebut adalah hasil dari perbuatanya. menurut Gusti Okayasa, MA saat itu merasa panik akibat bayi yang dilahirkannya meninggal tanpa penanganan pihak medis.


Untuk mengungkap dan mendapatkan kebenaran dari pengakuan tersangka, Polres Buleleng melakukan rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP-red). Rekonstruksi ada di dua TKP,  pada rekontruksi pertama dilakukan di rumah MA, jalan Pulau Dewata, Desa Banyuning, Singaraja. Rekonstruksi diawali dengan adegan melahirkan (keguguran versi pelaku), lanjut membungkus bayi, Setelah bayi dibungkus, kemudian bayi malang tersebut dibawa ke TKP kedua yakni di Banjar Dinas Keloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.



Di TKP kedua, Tersangka MA, memperagakan bagaimana dirinya menaruh bayinya. dimulai dari turun dari sepeda motor, kemudian membawa bayi yang telah di bungkus dengan tas plastik berwarna merah masuk ke dalam rumah, kemudian menaruh bayinya di dalam kardus, yang dimana biasanya di pakai untuk menaruh kunci rumah. 


Pada saat rekontruksi, ada sebanyak 45 adegan, diperagakan langsung oleh MA (24) ibunda dari bayi yang malang itu. 


"Ada 45 adegan dari rumah MA, dari melahirkan hingga membawa bayi itu ke rumah GO," ungkap Kasubaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH didampingi KBO Satreskrim Polres Buleleng, AKP Suseno. Ditambahkan, rekontruksi ini untuk mencocokkan BAP untuk proses selanjutnya.


Di lain hal, Saat dikonfirmasi terkait tersangka MA dan GO yang telah melangsungkan pernikahan pada Jumat (2/4) lalu, Sumarjaya menyebut proses pernikahan itu tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. "Pernikahan yang dilakukan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya. Selain sudah melangsungkan pernikahan, bayi juga sudah dikuburkan sesusai MA dan GO melangsungkan pernikahan. Proses hukum juga menunggu hasil autopsi si bayi apakah lahir dalam keadaan sudah meninggal atau seperti apa."Kita tunggu hasil autopsinya," pungkas Kasubag, Gede Sumarjaya.


"Untuk sementara terhadap tersangka diduga melanggar pasal 181 KUHP, namun demikian kasus ini masih tetap dilakukan pemeriksaan secara intensip. dan Nanti akan diadakan rekontruksi kelanjutannya" imbuhnya. 


Dalam pelaksanaan rekontruksi yang dilaksanakan penyidik pada  unit PPA Sat Reskrim Polres , hadir juga 2 (dua) orang jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Singaraja yang turut menyaksikan langsung jalannya ke Rekontruksi. (Sdn/Sumber)

close