Bupati Taput Drs. Nikson Nababan M.Si. Terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Taput Drs. Nikson Nababan M.Si. Terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 20 Mei 2021

 


TAPANULI UTARA | MEDIA-DPR.COM, Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Drs Nikson Nababan M.Si. menerima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara [ IG-KATU ] dari Kemenkumham RI dan Kemenko Marvest RI, 


Nikson didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu menerima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kemenkumham RI dan Kemenko Marvest RI, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara Rabu 19.05.2021.


Nikson: “Terima kasih penghargaan yang diberikan."



"Tanaman kopi ada di beberapa daerah di kawasan Danau Toba, tetapi kopi arabika banyak dibudidayakan di Kabupaten Tapanuli Utara. Semoga nantinya kopi arabika menjadi produk unggulan yang semakin dikenal sehingga membawa dampak positif bagi pelaku usaha UMKM,” kata Nikson.


Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/ Bapakrekraf I Dr. Robinson Sinaga menyampaikan: "Rasa bangga. Ia mengaku sangat terkejut ketika Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyurati mereka untuk pengembangan kopi Arabika dari Kabupaten Tapanuli Utara."

 

“Ini menjadi peluang yang sangat baik karena Kabupaten Tapanuli Utara salah satu Kabupaten yang berada di Kawasan Danau Toba sebagai super prioritas Kemenparektaf RI dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.


Kopi arabika memiliki cita rasa yang sangat disukai masyarakat jelasnya


“Sertifikat ini bukan akhir dari perjuangan kopi arabika, ini awal kebangkitan kopi Tapanuli Utara yang memiliki cita rasa khas dan unik. Berbeda dengan jenis kopi lainnya,” katanya lagi.


Robinson, berharap: "Dengan sertifikat penghargaan ini,  jenis kopi Arabika semakin dikembangkan dan menjadi simbol kebangkitan bagi para petani kopi dan dapat semakin dikenal di kancah nasional dan internasional."


Selanjutnya, Purwanto, SH, M.H, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham RI Kanwil Sumatera Utara menyampaikan bahwa hal ni tidak terlepas dari kekayaan intelektual sehingga pentingnya dicatatkan dalam database sebagai identitas produk suatu daerah dan mendaftarkan hak patennya.

 

“Sehingga tidak dicaplok individu, kelompok atau negara asing yang mengaku ngaku memiliki produk tersebut,” tandasnya.


Sedang Ervan Susilowati SH, SIP, MM, Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kemenkomarvest RI mengucapkan selamat atas lahirnya MPIG Tapanuli Utara atas capaiannya menerima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika.


“Semoga dengan pencapaian ini kita isi dengan kreatifitas yang lebih lagi dan tetap mempertahankan kualitas rasa, kita harus kompak bersama-sama agar kopi arabika Tapanuli Utara menjadi produk lokal yang dikenal nasional dan internasional,” kata Ervan.


Dalam kesempatan itu, Rimma Simbolon selaku Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) IG-KATU menerima langsung Sertifikat IG dari Bupati Taput setelah diserahkan Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/ Bapakrekraf I Dr. Robinson Sinaga.[ Richard DA Panjaitan SE ]

close