LEBAK BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Kegiatan yang dilakukan para mahasiswa KKM Kelompok 71 Universitas Bina Bangsa (Uniba) melakukan penyuluhan hukum dan ekonomi UMKM, bertempat di Kantor Desa Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.
Mengajak masyarakat desa agar bijak dalam bermedia sosial dan tolak hoax, serta peran UMKM sebagai strategi peningkatan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut telah dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 kemarin.
Dalam kegiatan tersebut selaku pemateri yaitu Juhandi SH., SE., MM., CLMA., CEPT., CPTNA., CSSA., menyampaikan, bahwa bermedia sosial harus bijak dalam arti sesuai untuk keperluan dan kepentingan dan juga yang positif, serta bisa memilah milah dalam mencari atau melakukan share berita berita dengan cara mengkaji terlebih dahulu.
"Sehingga tidak terjebak dalam tindakan yang tidak bijak atau melanggar hukum, terutama bagi kalangan milenial, perlu mendapatkan pengawasan serta penyuluhan penyuluhan hukum, baik formal maupun non formal, dengan cara pendekatan pendekatan agar pengetahuan dan wawasan dalam kesadaran hukum bermedia sosial tercapai dan terjaga dan terkendalikan," jelas Juhandi, kepada awak media online ini, Minggu (29/08/2021)
Kegiatan juga dihadiri perwakilan warga masyarakat dan perangkat pemerintahan Desa Cimarga, perwakilan dari Koramil Cimarga, dan para mahasiswa KKM Kelompok 71 Uniba. (AS)