Rapat Banggar Bahas KUA-PPAS, Wajah Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol Disiram Air Minum Oleh Salah Seorang Anggota DPRD Dari Fraksi Golkar

Iklan Semua Halaman

.

Rapat Banggar Bahas KUA-PPAS, Wajah Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol Disiram Air Minum Oleh Salah Seorang Anggota DPRD Dari Fraksi Golkar

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 21 September 2021

HUMBAHAS  | MEDIA-DPR.COM, Rapat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ricuh, pada saat membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2021 untuk pengambilan keputusan ke Sidang Paripurna.


Sidang yang berlangsung, Senin (20/9), di Gedung DPRD Humbahas turut dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yakni Sekdakab Tonny Sihombing, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun, Asisten 3 Janter Sinaga. Kericuhan diawali dari sejumlah anggota dewan Badan Anggaran yang interupsi kepada pimpinan rapat.


Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol sebagai pimpinan rapat terkesan mengabaikan pendapat dari anggota Banggar yang mempertanyakan regulasi atas dasar pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS P-APBD 2021 tersebut, hingga akhirnya terjadi tarik menarik antara peserta Bangar dan pimpinan rapat.


Sehingga membuat keputusan rapat ditutup dan dilanjutkan ke Rapat Paripurna. Padahal, tim TAPD sudah menjelaskan regulasi dasar pembahasan tersebut, disaat rapat yang tampak di antara anggota dewan ada yang merokok. “Untuk itu, barangkali kita sudah sepakat, acuan yang telah diserahkan oleh pemerintah menjadi acuan Banggar. Gimana kira-kira, setuju kawan-kawan? Setuju, tidak setuju,” ajak sejumlah Anggota Banggar.



Kemudian, tiba-tiba seorang anggota dewan dari Fraksi Persatuan Solidaritas, Guntur Simamora memberikan pendapat soal keputusan Ramses, hingga terjadi debat mulut. “Tidak. Apa yang mau disetujui ini menjadi persoalan. Ketua DPRD kenapa anda putuskan,” ucap Guntur berdiri sambil menunjuk-nunjuk ke arah Ketua DPRD. Ramses pun menjawab, bahwa keputusan yang diambilnya bukan voting tetapi pembahasan. “Ini bukan keputusan bapak, tetapi pembahasan. Jadi barangkali kita tidak mau debat kusir,” ucap Ramses.


Selanjutnya, Guntur mendatangi Ramses sembari menyampaikan bahwa ini bukan debat kusir. “Eh ini bukan debat kusir, saya anggota dewan, kenapa anda putuskan,” katanya sembari menunjuk-nunjuk dadanya. Guntur kesal kenapa langsung diputuskan, karena dirinya bersama anggota dewan lainnya ada yang tidak setuju. “Kenapa anda putuskan,” ucap Guntur sembari Ramses menjawab.


“Ada yang setuju,”. Guntur pun kembali menyampaikan tidak setuju. “Kami tidak setuju, bagaimana pendapat kami,” tegas Guntur sembari diamini teman-temannya. Lalu, Ketua DPRD menjawab bahwa ada yang tidak setuju itu adalah hak masing-masing. ” Itu menjadi hak anda,” kata Ramses.


Tak lama, anggota dewan dari Fraksi Golkar Bantu Tambunan dengan mengenakan baju putih berdiri dan mendatangi Ketua DPRD. Dia menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju atas keputusan tersebut. “Kami tidak setuju pimpinan, jangan suka-suka pimpinan. Cabut, cabut,” ucap Bantu sambil memukul meja dan menyiramkan air minuman dari cangkir ke arah wajah Ketua DPRD, Ramses.


Selanjutnya, Guntur mendatangi Ramses sembari menyampaikan bahwa ini bukan debat kusir. “Eh ini bukan debat kusir, saya anggota dewan, kenapa anda putuskan,” katanya sembari menunjuk-nunjuk dadanya. Guntur kesal kenapa langsung diputuskan, karena dirinya bersama anggota dewan lainnya ada yang tidak setuju. “Kenapa anda putuskan,” ucap Guntur . 


“Ada yang setuju,”. Guntur pun kembali menyampaikan tidak setuju. “Kami tidak setuju, bagaimana pendapat kami,” tegas Guntur sembari diamini teman-temannya.


Lalu, Ketua DPRD menjawab bahwa ada yang tidak setuju itu adalah hak masing-masing. ” Itu menjadi hak anda,” kata Ramses.


Tak lama, anggota dewan dari Fraksi Golkar Bantu Tambunan dengan mengenakan baju putih berdiri dan mendatangi Ketua DPRD. Dia menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju atas keputusan tersebut. “Kami tidak setuju pimpinan, jangan suka-suka pimpinan. Cabut, cabut,” ucap Bantu sambil memukul meja dan menyiramkan air minuman dari cangkir ke arah wajah Ketua DPRD, Ramses.


Lalu, Bantu dari Politisi Golkar itu mendatangi Ramses hingga membuat situasi semakin memanas. Untungnya, anggota lainnya melerai bersama pihak kepolisian dari Polres Humbahas hingga tidak terjadi bantu hantam. Usai dilerai, Guntur dan Bantu tetap ngotot agar Ramses mencabut keputusan tersebut. “Cabut, cabut. Tidak ada keputusan. Kami bagaimana. Bagaimana suara kami,” ucap Guntur dengan lantang.


Seorang anggota dewan kemudian terlihat mendatangi Ramses. ” Keputusan siapa, keputusan siapa,” teriak Bresman dari Politisi Demokrat.

Karena kondisi tidak kondusif, Ramses langsung memutuskan rapat ini dikembalikan ke gabungan komisi sembari mengetuk palu.


Ramses Lumbangaol kepada wartawan mengatakan, aksi penyiraman itu sangat ia sesalkan. “Aksi penyiraman tadi sangat kita sesalkan, ini soal etika. Bagaimana seorang dewan itu berperilaku demikian,” ujar Ramses.


Meski demikian, lanjut Ramses, dirinya tidak akan mengambil langkah hukum terkait apa yang dialami.”Tidak ada upaya atau langkah hukum yang akan kita buat. Ini kembali ke etika seseorang,” ucapnya.


Disinggung soal tindak lanjut rapat apakah nanti dilanjutkan atau bagaimana, Ramses dengan tegas menyebut akan tetap menjalankan keputusan Badan Musyawarah Khusus (Banmus) tentang tahapan tahapan rapat. “Iya, sesuai Banmus, jadwal rapat akan terus lanjut,” tutup Ramses


Kembali Marolop Manik menjelaskan terkait ludah yang sudah dibuang kelantai dijilat kembali , pada intinya adalah "Sudah ditolak karena sesuatu hal , sesuai yang dibuat di media sosial oleh pihak eksekutif . 


Selama ini P-APBD tidak disahkan karena tidak ada biaya ketuk palu , dan apabila ini disahkan berarfi ada unek-uneknya diberikan untuk biaya ketuk palu, sehingga dibahas 


Jadi untuk itu kami ingin membuktika bahwa sesungguhnya pihak DPRD yang menolak untuk dibahas menjadi Perda, akan kita buktikan , apakah karena pemberian mereka maka disahkan P-APBD tersebut menjadi Perda. 


Hal itu artinya sudah diludahkan kelantai , kenapa mau menelan , menghisap kembali hanya karna sesuatu hal , tapi karena ini sudah berkembang ditengah ditengah masyarakat dan juga di Facebook (FB), tentunya kalau disahkan berarti benar apa yang dikatakan oleh pihak eksekutif dalam Akunnya menyatakan "Kegagalannya selama ini, karena tidak diberikan ketuk palu , itulah pengertiannya , ujar Marolop Manik . 


Guntur Simamora dalam hal ini menjelaskan dalam keterangan Pers-nya, bahwa RELUGASI untuk membahas P-APBD telah dilanggar, itu sudah disampaikan anggota DPRD dalam bentuk penjelasan di UU no 23, PP no 12 tahun 2019, tentang "Pengelolaan Keuangan Daerah" dan juga Permendagri no 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021. Disitu telah kita sampaikan alasan alasannya bahwa Pemerintah telah melanggar UU. 


Selanjutnya dibalik itu muncul kembali perdebatan , ada sepihak yang menginginkan untuk pembahasan KUA-PPAS, sehingga perubahan itu dilanjutkan dengan argumentasi dengan alasan alasan Relugasi , dan sampai sekarang mereka tidak mampu menunjukan relugasi-relugasi apa yang membenarkan untuk mereka melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut. 


Guntur meminta hendaknya Ketua DPRD jangan semena-mena mengetuk palu tanpa melakukan mekanisme voting, jangan melakukan keputusan itu sepihak. Hal itu disayangkannya , Ramses tidak mau membawa ini karena Voting. 


Padahal mereka telah usulkan, bajwaada perbedaan pendapat secara UU, Ketika musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka hendaknya dilakukan voting untuk memutuskan urusan tersebut . Kalah atau menang nantinya , suka atau tidak suka, harus mengikutinya, inilah yang tidak dilakukan oleh Ketua DPRD. 


Tentunya kita akan mempertahankan Hak dan Martabat kita sebagai anggota DPRD yang dipilih rakyat . Jika nantinya mereka memaksakan hal itu, maka kami siap untuk melaporkannya kepada atasan mereka yang lebih tinggi, karena mekanisme dalam pembahasan itu sudah banyak yang dilanggar atau cacat hukum . Ujar Guntur . 


(Biro Sumut : B/N)

close