TOBA | MEDIA-DPR.COM, Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara KRA Drs Nikson Nababan Darmonagoro. MSi hadir rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintahan Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Simalungun di Balige Kabupaten Toba Kamis.14.10.2021.
Nikson Nababan bersama Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat , SH, Ibu Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Satika Simamora SE. MM dan Wakil Ketua PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Marsaulina Lumbantobing.
Selain itu juga Ketua DPRD Taput Ir. Poltak Pakpahan, Kapolres Taput Ronald Sipayung, Sekretaris Daerah Drs. Indra S. H. Simaremare M. Si, Kajari Taput yang diwakilkan Kasi BB, dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Tapanuli Utara.
Sesuai dengan Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, KPK-RI mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dengan hal tersebut, dalam rangka memperkuat perbaikan tata kelola Pemerintahan Daerah dalam rangka mencegah korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara diselenggarakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun.
Diharapkan dengan kegiatan ini Upaya pemberantasan korupsi akan semakin maksimal dan penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir dan Simalungun.
"Semakin baik dan memperkuat dan memperbaiki tata pengelolaan Pemerintah Daerah,
Kami yang berkomitmen agar terus menerus untuk melakukan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi sesuai dengan rencana aksi yang dicanangkan oleh Pimpinan KPK-RI.
Rangkaian acara rapat diantaranya Presentasi oleh Direktur 1 Korsup KPK-RI Brigjen Pol Didit Agung Widjanarko , Diskusi / Tanya Jawab yang Dipandu oleh Kepala Satuan Tugas Korsup 1 KPK Maruli Tua.
Penandatangan Komitmen bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Simalungun kemudian dilanjutkan dengan Serah Terima Sertifikasi Aset Pemda Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara. [ Tanah milik Pemda yang terbit tahun 2021 ]
Wakil Gubsu H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum dalam sambutannya mengatakan: "Seperti yang kita ketahui bahwa Korsupgah KPK merupakan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan melalui program Korsupgah.
KPK terus berupaya mendorong perbaikan sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Ujarnya mewakili Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi.
"Pemprov Sumatera Utara medukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab dan Pemkot se-Sumatera Utara, serta dilingkungan Pemprov Sumut." Ujarnya.
Kami berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemda seluruh Kabupaten Kota untuk dapat saling lebih keras bahu membahu dan saling mengingatkan sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Tim KPK-RI melalui Program Pencegahan Korupsi melalui MCP [ Monitoring Centre for Prevention ] KPK-RI. Ucapnya.
Ia, lebih lanjut mengatakan: "Tahun 2021 KPK-RI telah menargetkan untuk pencapaian MCP pada setiap Pemda minimal sebesar 80%, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemda di Sumatera Utara khususnya pada Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Simalungun. Sehingga capaian MCP pada tahun 2021 ini dapat mencapai target." (PANCE)

Komentar
