Diduga Ada Beking Oknum Aparat, Kasus Lahan Parkir WOW Sawojajar Naik Sampai Pelaporan ke Propam Paminal

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Ada Beking Oknum Aparat, Kasus Lahan Parkir WOW Sawojajar Naik Sampai Pelaporan ke Propam Paminal

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 20 Oktober 2021


Malang | MEDIA-DPR.COM,  Sengketa pengelolaan lahan parkir yang sudah terjadi beberapa tahun di area parkir Ruko WOW blok A kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang masih terus berlanjut.


Budi Santoso sebagai Pihak yang merasa dirugikan akibat lahan parkirnya diserobot oleh LPMK Sawojajar akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.

*Saya memiliki legalitas pengelolaan parkir dari Bapenda dan sampai sekarang tagihan pajaknyapun masih saya terima," paparnya.

Budi mengaku merintis pengelolaan lahan parkir di Ruko WOW blok A timur jalan Danau Ranau Sawojajar Kecamatan Kedungkandang kota Malang dari awal sewaktu kawasan tersebut masih sepi.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat tagihan pajak yang sampai sekarang tetap dia terima, walau lahan parkirnya sekarang dikuasai oleh pihak LPMK Sawojajar.


Menurut Budi begitu lahan parkir yang dikelolanya mulai ramai, pihak LPMK Sawojajar mengambil alih dengan paksa.

Menurut Budi, dirinya pernah mencoba kembali menduduki lahan parkir yang pernah dikelolanya tersebut namun dirinya diintimidasi oleh juru parkir yang ditunjuk oleh LPMK Sawojajar.

" Saya sampai diteriaki dan diancam-ancam apalagi setiap ada keributan antara saya dengan tukang parkir yang sekarang dikuasai LPMK tersebut, pasti oknum aparat Polsek Kedungkandang bergegas datang," tuturnya.

Budi menduga kuat adanya beking oknum aparat Polsek Kedung kandang dalam masalah ini. 


"Pernah terjadi  sewaktu saya ribut dengan pihak juru parkir yang katanya dari LPMK Sawojajar tersebut, tiba-tiba oknum aparat dari Polsek Kedungkandang datang dan ikut membentak-bentak saya," jelas Budi.

Kejadian tersebut terjadi pada 2/5/2021, Budi juga menambahkan oknum Polsek Kedungkandang yang membentak juga bahkan mengusir Budi dengan mendorongnya agar pergi dari lahan parkir tersebut adalah AKP Adi Fajar Kanit Intel Polsek Kedungkandang.

"Saya hanya menuntut keadilan dan hak saya tetapi malah dituduh sebagai biang keributan," tegasnya


Bukan hanya sekali itu terjadi, kejadian kembali terulang saat keributan antara Budi dengan juru parkir LPMK Sawojajar kembali terjadi sekitar di awal bulan Juli.

Budi dijemput mobil Polsek Kedungkandang dan dibawa ke Polsek Kedungkandang dengan alasan membuat keributan.

Sesampai di Polsek Budi diminta petugas di Polsek untuk menghadap ke AKP Adi Fajar di salah satu ruangan.

"Setelah perbincangan yang cukup lama, akhirnya pak Fajar berjanji akan menyelesaikan kasus saya ini sampai 30 Juli," tutur Budi.

"Bahkan Pak Fajar mengatakan kepada saya kalau parkir Sawojajar sudah saya pegang dan kelola kembali agar mengatur arek-arek (juru parkirnya) dengan baik," sambungnya menirukan perkataan Fajar saat itu.


"Namun sampai sekarang di bulan Oktober janji Pak Fajar untuk menyelesaikan kasus saya ini tidak kunjung tiba," ujar Budi.

Karena kecewa kasusnya berlarut-larut, akhirnya Budi Santoso meminta bantuan hukum kepada LBH Purnawirawan agar kasus penyerobotan lahan parkir yang dialaminya ini segera tuntas.


Budi Santoso juga telah melaporkan kasusnya ini ke Propam Paminal Polresta Malang Kota, karena menurut Budi ada indikasi beking dari oknum aparat dalam kasusnya ini.

Pada 16/10/2021 Budi melaporkan oknum Aparat dari Polsek Kedungkandang yakni AKP Adi Fajar ke Propam Paminal Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti kasusnya tersebut.( BL)

close