Serunya Lempar Pelet di Lubuk Larangan Desa Garoga Support PTAR

Iklan Semua Halaman

.

Serunya Lempar Pelet di Lubuk Larangan Desa Garoga Support PTAR

Staff Redaksi Banten
Kamis, 07 Maret 2024


TAPSEL | MEDIA-DPR.COM. Siang itu, gerimis turun saat rombongan jurnalis Sibolga-Tapanuli Tengah sampai di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.


Rintik hujan bukan penghalang yang berarti untuk sesegera mungkin tiba di pinggiran sebuah sungai. Gemericik suara air terdengar nyaman ditelinga, tatkala tetesan hujan menghantam permukaan sungai yang bening. Sesekali bunyi kicauan burung-burung kecil dari atas ranting kayu yang ada di sekeliling sungai membuat aku iri akan suasana desa ini. 


Ya...sungai Garoga yang identik dengan nama desa membelah pemukiman penduduk, menawarkan keindahan yang luar biasa. Jernihnya air yang mengalir  di antara bebatuan, menambah daftar serpihan surga bumi pertiwi. Aliran air sungai menjadi energi bagi penduduk sekitar untuk melaksanakan aktivitas keseharian.


Ketergantungan warga akan sungai Garoga membuat mereka senantiasa harus melestarikan serta menjaga ekosistem sungai. Salah satunya dengan membuat kearifan lokal lubuk larangan. Warga sepakat jika kawasan sepanjang 1.000 meter sungai Garoga dijadikan sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan sebelum masa panen tiba.

 

Melihat banyaknya ikan yang berenang kesana kemari, membuat tanganku meronta untuk melempar pakan ikan yang oleh masyarakat lokal disebut pelet ke tengah sungai. Perasaan riang bercampur takjub muncul seketika. Pelet yang kulempar lempar langsung disambar ratusan ikan, yang seakan sudah lama menantikan kedatangan kami. 


Kuulangi kembali melempar jauh pelet ke bagian sungai lainnya, tampak puluhan ikan itu kembali mengejar peletnya seakan membuat gaduh keadaan air yang awalnya tenang. Tak hanya aku, rekan rekanku juga turut tersenyum lepas, mungkin hal seperti ini sangat tak ditemukan di Kota.


Menurut Tua Simatupang, Kepala Lingkungan I Desa Garoga menyampaikan, lubuk larangan 'Satahi' Desa Garoga disupport dan disponsori PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, sejak tiga tahun yang lalu. 


"Lubuk larangan Satahi ini sudah ada sejak tahun 2021 lalu. Mulai dari bibit, pakan juga sampai ke pemantauan berkala dibantu oleh PTAR," ucapnya, Rabu (6/3/2024).


Meski telah menjadikan sungai Garoga menjadi Kawasan Konservasi Perairan (KKP) sejak tahun 2020, namun Tua mengaku bahwa perubahan signifikan lubuk larangan  terjadi setelah Agincourt Resources memberikan pendampingan.



"Menjadi Kawasan Konservasi Perairan sejak tahun 2020. Baru setelah disupport Agincourt Resources, jumlah ikan di lubuk larangan semakin bertambah. Ada 17.000 bibit dari tiga jenis ikan yakni ikan nila, jurung-jurung, yang diberikan PTAR. Setahun yang lalu 2.800 bibit ikan mas juga dilepas di lubuk larangan ini.  Bentuk dukungan lainnya yang diberikan yakni penyediaan pakan ikan (pelet) dan pemantauan rutin juga dilakukan untuk melihat progres dari ikan-ikan tersebut," sebut Tua.


Tiba masa panen, pengelola lubuk larangan akan mengadakan pancing mania terbuka untuk umum. Kegiatan dilaksanakan dari pukul 8.00 s/d 17.00 WIB dengan membeli tiket Rp100 ribu per joran, pecandu mancing mania dapat menyalurkan bakat sembari mengadu hoki untuk meraih hasil maksimal untuk mendapatkan ikan.


"Ya, mau seberapa banyak ikan yang didapat, ya itu dibawa pulang oleh pemancing. Tidak ada batasan berat ikan yang diperoleh warga," terangnya. 


Disisi lainnya, warga desa Garoga menyampaikan rasa terimakasih kepada PTAR atas dukungannya terhadap lubuk larangan tersebut membawa kebahagiaan sebab pada satu minggu setelah hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya, warga setempat dapat memancing sepuasnya dan pasca panen warga yang ekonomi tidak mampu juga mendapat bantuan dari hasil penjualan ikan tersebut.


"Saya sendiri cukup senang, ya kalau lebaran tiba, mancing dengan keluarga adalah tradisi warga desa Garoga," sebut M. Nasution.


Ibu dengan tiga anak ini menceritakan jika moment kumpul keluarga inilah yang paling pastinya tidak akan dilewatkan oleh warga setempat. Dapat menghabiskan waktu di ruang terbuka, berbaur dengan alam bersama suami, orangtua. Apalagi anak-anak yang senang sekali melihat ikannya. Banyak juga dari luar desa yang ikut serta. Hasil penjualan tiket akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).



Pengelola Tambang Emas Martabe mengakui telah mensupport semua bentuk kegiatan dari lubuk larangan tersebut dan bertanggungjawab menjaga dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga lubuk tersebut. 


"Ya benar, PTAR mendukung penuh dari pengelolaan lubuk larangan, pembinaan management sampai membuat fasilitas ruang hijau terbuka untuk desa Garoga ini. Kita melakukan pemantauan rutin satu kali dalam seminggu sembari menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan khususnya disekitaran lubuk dan tidak buang air besar di lubuk," kata Masdar Muda selaku Manager Community Relations PT Agincourt Resources. 


Masdar menuturkan tidak mudah untuk mengubah kebiasaan warga desa yang dulunya sering melakukan aktivitas buang air besar di lubuk larangan. Tetapi seiringnya waktu dengan pendekatan humanis dan lakukan sosialisasi terus kepada warga. 


"Alhamdulillah, sekarang tidak ada lagi warga yang buang air di lubuk larangan. Artinya kesadaran warga untuk menjaga lingkungan sudah terlihat dan kita apresiasi itu," terangnya. 


Masdar menyebutkan bahwa adapun bentuk konkret konsisten PTAR terlihat dari adanya perubahan dalam hasil panen yang meningkat drastis.


"Kalau dari pengakuan pengelola lubuk, dulu hasil panennya hanya sekitar Rp. 25 juta tetapi setelah kita dukung, hasil meningkatkan mencapai Rp. 45 juta. Untuk hasil panen sendiri kita bagikan kepada warga desa tidak mampu, kumpulan naposo bulung (persatuan kaum muda Gereja atau Masjid.red), dan untuk rumah ibadah dan soal managementnya sepenuhnya dikelola oleh para pengurus desa tersebut," jelasnya.


Clossing statement, pihak PTAR tersebut mengatakan akan memandirikan pengelolaan lubuk larangan dalam dua tahun kedepan, sekaligus menjadikan lubuk larangan tersebut sebagai role mode local wisdom di desa lainnya. 


"Kita akan memandirikan tim pengelola sampai dua tahun kedepan. PT Agincourt Resources akan menjadikan local wisdom lubuk larangan sebagai role mode dan telah kita kembangkan di lima desa seperti di Desa Aek Garoga, Desa Batu Horing, Desa Aek Ngadol, Desa Sumuran dan Desa Sipenggeng. Dan ini cara kita untuk menjaga ekosistem sungai dan habitatnya," pungkasnya.


Senada dengan program aspek Enviromental, Sosial dan Governance nya yang telah ditetapkan PTAR sejak 12 tahun lalu. Mengelola dan melestarikan Enviromental (lingkungan) di lingkar tambang menjadi perhatian serius PTAR untuk mewariskan alam yang dijaga bersama kepada generasi selanjutnya. (Rosianna/Rossy)

close