Anggota DPRD Tapteng Ardino Tarihoran Medsos Tidak Lagi Menjadi Wadah Komunikasi Publik Yang Sehat Berubah Jadi Arena Perang Narasi

Iklan Semua Halaman

.

Anggota DPRD Tapteng Ardino Tarihoran Medsos Tidak Lagi Menjadi Wadah Komunikasi Publik Yang Sehat Berubah Jadi Arena Perang Narasi

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 22 November 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Risiko akun palsu di Facebook antara lain penyebaran disinformasi dan manipulasi opini publik, penipuan (phishing, penipuan finansial), cyberbullying, dan pelanggaran privasi. 


Secara hukum, membuat akun palsu dengan tujuan menipu, meniru orang lain tanpa izin, atau melecehkan adalah ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE dan KUHP. 


Akun Palsu di Media Sosial (Medsos) dapat tanggapan dari Anggota DPRD Tapteng Ardino Tarihoran kepada Wartawan di Kantor DPRD Tapteng Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Rabu (19/11/2025)


Ardino Tarihoran, speak up dan menyampaikan kekhawatirannya terhadap fenomena tersebut yang dinilai telah mengganggu ketenangan sosial serta memicu pertarungan opini di tengah masyarakat.


Press statement Ardino Tarihoran mengatakan: "Tidak menutup-nutupi rasa kecewanya melihat kondisi ruang digital yang semakin tidak sehat. Ia menilai jumlah akun palsu (fake account) meningkat dan acap digunakan untuk menyerang, membully, serta menyebarkan informasi yang tidak benar. ujarnya 


Lebih jauh dikatakan: “Terus terang, apa yang saya lihat belakangan ini sangat mengecewakan. Akun-akun palsu semakin banyak bermunculan, dan digunakan untuk membully, menyebarkan informasi tidak baik, memecah belah, atau menggiring opini ke satu pihak dan pihak lainnya,” ungkapnya Ardino.


Menurutnya, medsos tidak lagi menjadi wadah komunikasi publik yang sehat, namun telah berubah menjadi arena perang narasi yang berbahaya. Ia melihat ada pola tertentu yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memengaruhi opini masyarakat secara terstruktur. tambahnya.


Medsos seolah menjadi arena perang. Ada pihak-pihak yang menjalankan ‘marketing sosial’ yang tujuannya mencuci pikiran masyarakat. Ini sangat mengkhawatirkan, karena bisa membuat masyarakat saling bentrok dan bahkan meretakkan hubungan antara masyarakat dengan para legislatif,” tuturnya.


Dikesempatan itu Ardino Tarihoran, menegaskan perlunya tindakan konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH). Dan meminta agar kepolisian, khususnya unit siber, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) daerah lebih aktif memantau dan menindak akun yang terbukti meresahkan.


Juga Ardino Tarihoran mengatakan: "Langkah preventif seperti imbauan resmi dan edukasi publik sangat diperlukan dalam menghadapi masalah ini."


Aparat kepolisian dan Kominfo harus turun tangan. Pemkab Tapteng melalui akun-akun resminya bisa memberikan peringatan dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi itu penting, selama disampaikan dengan cara yang baik,” jelasnya.


Ardino Tarihoran, menilai Pemerintah Daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan tidak menjadi wadah penyebaran fitnah ataupun provokasi.


Sebagai representasi masyarakat di parlemen, Ardino Tarihoran mengajak seluruh warga Tapteng agar lebih dewasa dan bertanggung jawab saat beraktivitas di Medsos. Kritik yang disampaikan melalui identitas asli jauh lebih bernilai dan tidak menimbulkan kecurigaan.


“Kalau ingin mengkritik atau memberi saran, gunakanlah akun asli. Dengan begitu, kita bisa saling memahami dan suasana tetap adem. Kalaupun ada kritik, setidaknya jelas siapa yang menyampaikan dan apa tujuannya,” katanya.


Ardino Tarihoran juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima informasi. Ia menegaskan bahwa tidak semua konten yang tersebar di media sosial, terutama dari akun anonim, dapat dipercaya.


“Semoga masyarakat kita lebih bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh akun-akun palsu. Kita harus hati-hati. Tidak semua informasi itu benar,” tegasnya.


Ia berharap kesadaran kolektif masyarakat, ditambah sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum, dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan konstruktif. imbuhnya.


Closing statement Ardino Tarihoran optimistis bahwa jika seluruh elemen di Tapteng bersatu dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat, maka potensi konflik dapat ditekan dan pembangunan sosial dapat berjalan lebih baik.


“Jika kita bisa bersama-sama—masyarakat, legislatif, dan eksekutif, saya yakin Tapteng bisa menjadi jauh lebih baik,” pungkasnya Ardino Tarihoran (Lisberth Manik S.E.)

close