Sekda Instruksikan OPD Transparan dan Cepat, Jangan Tunda Penyerahan Data
HUMBANG HASUNDUTAN | MEDIA-DPR-COM. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbanghas) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), resmi memulai tahapan pemeriksaan laporan keuangan.
Rapat Pembahasan Awal (Entry Meeting) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini membuka pelaksanaan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah daerah dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Chiristison R. Mabun, mewakili Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH. Turut hadir Plt. Inspektur, Kepala BPKPD, serta seluruh Kepala Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara dari pihak BPK hadir Wakil Penanggungjawab Sabarita Tamba, Ketua Tim Bardan Dalimunthe, beserta jajaran tim pemeriksa.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi tinggi dan menyatakan kesiapan penuh Pemkab Humbahas mendukung seluruh proses audit.
"Kami menyambut baik kegiatan ini. Bapak Bupati menyampaikan salam dan mohon maaf tidak bisa hadir karena dinas luar daerah, namun beliau memerintahkan agar seluruh jajaran bekerja maksimal," ujar Sekda.
Sekda memberikan arahan keras kepada seluruh kepala OPD agar bersikap proaktif dan responsif. Ia menekankan bahwa kelancaran pemeriksaan sangat bergantung pada kecepatan penyediaan data.
"Berikan data dan informasi dengan transparan dan cepat, jangan ditunda-tunda. Kooperatif dalam arti yang sesungguhnya agar proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan tepat waktu," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki target besar dan membanggakan pada tahun ini, yaitu mempertahankan predikat kinerja keuangan yang sangat baik.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar harapan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kali berturut-turut bisa tercapai dan dipertahankan," tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BPK, Sabarita Tamba, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai tanggal 6 April s.d. 5 Mei 2026.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Konsep temuan akan disampaikan bertahap, sehingga diharapkan respon dari OPD selalu sigap dan akurat.(BonStu).

Komentar

