Foto : Pemkab Samosir Menyampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir.
SAMOSIR | MEDIA-DPR-COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir Provinsi Sumatra Utara (Sumut), resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir. Jalan Rianiate Km. 5,5, Pangururan, Samosir.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun periode anggaran. info sumber MEDIA-DPR-COM. Vandiko Timotius Gultom S.T., Jum'at (10/04/2026).
Dalam penyampaiannya, ditegaskan bahwa LKPJ ini menjadi instrumen vital untuk mengukur kinerja pembangunan daerah yang berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tahun 2025 mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan” dengan empat prioritas utama:
01. Peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan.
02. Penanganan bencana.
03. Pelestarian budaya dan pariwisata berkelanjutan.
04. Peningkatan kualitas infrastruktur.
Secara fiskal, kinerja keuangan daerah menunjukkan angka yang sangat memuaskan dengan total APBD mencapai lebih dari Rp 830 Miliar.
* Realisasi Pendapatan: Mencapai lebih dari 95% dari target Rp 810 Miliar.- PAD: 91%
* Pendapatan Transfer: 96%
* Lain-lain Pendapatan: 97%
* Realisasi Belanja: Mencapai sekitar 91%, dengan rincian Belanja Operasi 95% dan Belanja Modal 92%.
* Pembiayaan Daerah: Melebihi target hingga 105% bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.
Selain capaian anggaran, indikator makro pembangunan juga menunjukkan tren positif yang luar biasa:
* Pertumbuhan Ekonomi: Tercatat sebesar 4,14%.
* Angka Kemiskinan: Turun signifikan menjadi 10,79% (dari 11,63% tahun 2024).
* Tingkat Pengangguran: Sangat rendah, hanya 0,87%.
* IPM (Indeks Pembangunan Manusia): Meningkat menjadi 74,63.
* Pendapatan Per Kapita: Naik menjadi Rp 44,95 Juta per tahun.
* Rasio Gini: Terkendali di angka 0,267 (kategori rendah).
Pemkab Samosir kembali membuktikan komitmennya dalam tata kelola yang bersih dan baik dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut.
Selain itu, daerah ini juga meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori madya serta sertifikat menuju kota bersih, membuktikan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik terus ditingkatkan secara maksimal.
(Richard DA Panjaitan S.E.)

Komentar

