Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Dalam Ketidakpastian: Pemkab Tapteng Diminta Segera Umumkan Pencairan Jadup II

Iklan Semua Halaman

.

Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Dalam Ketidakpastian: Pemkab Tapteng Diminta Segera Umumkan Pencairan Jadup II

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 19 Juni 2026
Mawarni Simatupang: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Dalam Ketidakpastian: Pemkab Tapteng Diminta Segeran Umumkan Pencairan Jadup II Jum'at (19/06/2026) Gambar: Lisberth Manik S.E., / MEDIA-DPR.COM.


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Lambatnya penyampaian informasi resmi mengenai pencairan bantuan Jaminan Hidup (JADUP) Tahap II kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat korban bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng dinilai membiarkan warga menunggu dalam ketidakjelasan, padahal bantuan ini merupakan hak mutlak bagi mereka yang terdampak bencana alam pada November 2025 silam. Sumber: Aspirasi Masyarakat Korban Bencana. Jum'at (19/06/2026)

 

INFORMASI MINIM, RUMOR BERKEMBANG

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi yang jelas dan menyeluruh dari Pemkab Tapteng terkait daftar penerima, jadwal pencairan, maupun lokasi penyaluran bantuan. Sebaliknya, berbagai kabar simpang siur justru beredar luas di tengah masyarakat.

 

Beredar informasi bahwa data atau tautan nama penerima sudah tersedia di Kantor Pos maupun di kantor kelurahan, namun belum ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. 


Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Mengapa informasi yang sangat menentukan kehidupan warga justru terhambat disampaikan kepada publik?

 

Menurut Mawarni Simatupang, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Barus, sebagian warga di wilayahnya baru mendengar kabar akan adanya pengumuman pada Jumat (19/06/2026). 


Kondisi ini membuat warga di wilayah lain semakin bingung dan bertanya-tanya apakah nama mereka tercantum dalam daftar penerima atau tidak.

 

“Warga hanya butuh kepastian. Jangan sampai kami harus bergantung pada kabar angin, media sosial, atau cerita dari mulut ke mulut, sementara pengumuman resmi dari pemerintah tak kunjung terdengar,” tegasnya.

 

BUKAN SEKADAR URUSAN ADMINISTRASI

Masyarakat menegaskan bahwa keterlambatan ini bukanlah masalah sepele atau sekadar urusan administrasi birokrasi. Bagi korban bencana, bantuan JADUP menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memulihkan kondisi ekonomi keluarga yang terpuruk pasca bencana.

 

Ketidakjelasan informasi yang berlarut-larut hanya akan memperlebar ruang bagi spekulasi, keresahan, hingga kecurigaan terhadap pengelolaan bantuan. Jika data sudah selesai disusun dan proses pencairan sudah bisa dimulai, maka keterbukaan informasi seharusnya menjadi langkah pertama yang dilakukan pemerintah.

 

SERUAN UNTUK TRANSPARANSI DAN KEPATUHAN

Masyarakat mendesak Pemkab Tapteng, jajaran kelurahan, serta pihak Kantor Pos untuk segera menyampaikan pengumuman resmi secara terbuka, lengkap, dan mudah diakses oleh semua warga. Pengumuman tersebut sekurang-kurangnya harus memuat:

* Daftar nama penerima yang berhak

* Jadwal pasti pencairan

* Tempat dan mekanisme pengambilan bantuan

 

Jangan biarkan masyarakat yang sudah menderita akibat bencana alam, harus kembali menjadi korban ketidakjelasan informasi dan keterlambatan penanganan.

 

Pemerintah diminta segera bertindak, membuktikan komitmennya, serta memulihkan kepercayaan publik. Semakin cepat kepastian diberikan, semakin cepat pula warga dapat bangkit dan melanjutkan kehidupan mereka.

 

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan aspirasi dan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah diharapkan segera memberikan klarifikasi dan kepastian resmi agar situasi menjadi lebih jelas dan kondusif.

 

(Lisberth Manik S.E.)






close