TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Rencana aksi damai yang akan digelar Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah pada Rabu, 17 Juni 2026, bertujuan semata menyampaikan aspirasi warga secara tertib.
Kegiatan yang dimulai dari Alun-Alun Kota Pandan menuju Kantor Bupati Jln Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng, ini hanya meminta penjelasan terbuka, transparansi data, percepatan penyaluran bantuan pascabencana, serta ruang dialog langsung dengan pemerintah daerah (Pemda).
Koordinator aksi menegaskan: “Kami hanya memperjuangkan hak korban bencana, bukan mencari kambing hitam atau menyerang pribadi siapa pun.”
Namun, kekhawatiran muncul setelah terungkap adanya oknum yang sengaja memprovokasi dan menyebarkan narasi memutarbalikkan fakta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun.Sumber: MEDIA-DPR.COM, Pantauan Lapangan dan Aspirasi Masyarakat Selasa (16/06/2026), oknum tersebut bernama Nasib Hutagalung, yang dikenal sebagai Tim Sukses "MAMA" pada masa kampanye Pilkada 2024 dan merupakan mantan kader Partai NasDem di Tapteng.
Oknum ini diketahui mendatangi warga di Kecamatan Tukka, lalu secara sengaja melibatkan nama mantan Bupati Ahmad Baktiar Sibarani (BS) dengan tuduhan tanpa bukti, seolah-olah pihak tersebut bertanggung jawab atas permasalahan penyaluran bantuan yang terjadi saat ini.
Masyarakat mempertanyakan niat di balik tindakan tersebut: “Mengapa setiap ada persoalan saat ini, yang diserang justru pemimpin yang sudah tidak menjabat dan tidak memiliki kewenangan lagi? Apakah ini hanya cara mengalihkan perhatian agar pokok masalah tidak terjawab?”
Foto : Nasib Hutagalung
Lebih lanjut terungkap, kelompok yang diduga dipimpin oleh yang diduga mengaku Adik Bupati Tapteng Masinton Pasaribu atau didukung oknum ini juga diketahui sering menyerang wartawan yang meliput kondisi sebenarnya di lapangan. Bahkan muncul dugaan rencana untuk mencelakai jurnalis yang dianggap menyampaikan fakta, dengan tuduhan pengaturan yang diduga melibatkan lingkaran dekat pejabat daerah.
Muncul pula sorotan terhadap sosok yang kerap dijuluki “Si Mtl-Mtl” yang mengaku wartawan yang dianggap dekat dengan lingkungan Pemkab Tapteng.
Ia dituding kerap melakukan framing dan membalikkan fakta setiap kali ada kritik atau laporan masalah, seperti yang terjadi pada kasus penyegelan Kantor Lurah Budi Luhur beberapa waktu lalu.
“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Aksi damai adalah hak warga, tapi menyisipkan tuduhan tanpa bukti, memprovokasi emosi, hingga berniat mencelakai orang lain adalah tindakan yang melanggar hukum dan merusak ketertiban,” tegas salah satu warga.
Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi dan menindak tegas setiap tindakan provokasi, penyebaran berita bohong, serta ancaman terhadap kebebasan pers dan keamanan warga.
Harapannya, perjuangan untuk mendapatkan hak korban bencana tidak terganggu oleh kepentingan pihak tertentu yang hanya ingin memutarbalikkan kenyataan.
(Lisberth Manik S.E)

Komentar


