TAPTENG | MEDIA-DPR.COM.Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan sekitarnya kini menjadi sorotan terkait kegiatan penggalian di badan jalan untuk mengambil kabel telepon yang dinilai sudah tidak terpakai.
Kegiatan ini berlangsung sepanjang ruas jalan Sibolga–Barus, mulai dari kawasan Pintu Angin Kota Sibolga hingga Dusun Pangangkalan, Desa Tapian Naui I, Kecamatan Tapian Naui.
Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan ini telah berlangsung selama hampir dua minggu. Kabel yang diambil mengandung unsur tembaga dan dijual dengan harga sekitar Rp180.ribu per kilogram.
Namun hal yang paling disayangkan adalah, setelah kabel dikeluarkan, sebagian besar lubang bekas galian tidak ditimbun atau ditutup kembali.
Kondisi ini membuat pinggir jalan terlihat kumuh dan berantakan, serta menimbulkan risiko tinggi terjadinya kecelakaan bagi pengendara maupun pejalan kaki yang melintas.
Publik mempertanyakan keabsahan kegiatan tersebut. “Apakah pengambilan kabel ini dilakukan dengan sepengetahuan dan izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian, maupun PT Telkom?
Jika diizinkan, mengapa lokasi tidak dibenahi dan ditutup kembali agar tidak membahayakan masyarakat?” tanya warga yang menyampaikan keluhannya.
Sorotan ini disampaikan oleh Kennedy Siallagan melalui unggahannya di media sosial Jum'at (12/06/2026), yang kini mendapatkan perhatian luas.
Ia mendesak pihak berwenang segera melakukan pengecekan, memastikan kejelasan status kabel tersebut, menindaklanjuti penutupan lubang-lubang galian, serta mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat merugikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance

Komentar

