Ditulis oleh Lisberth Manik S.E
Sumber: Pengamatan Keuangan Daerah dan Pernyataan Resmi Fraksi NasDem DPRD Tapteng Senin, 22 Juni 2026. MEDIA-DPR.COM
Lisberth Manik S.E ,Rp. 175 Miliar APBD Dikembalikan dan Anggaran Pembangunan Hanya 1%: Masyarakat dan DPRD Tanyakan Arah Pengelolaan Keuangan Tapteng. Senin (22/06/2026) / MEDIA-DPR.COM.
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Sebuah pertanyaan besar mengemuka dan menjadi sorotan publik: mengapa anggaran sebesar Rp.175 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tenga (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), justru diendapkan dan akhirnya dikembalikan ke Kas Negara?
Padahal, kebutuhan untuk melanjutkan program-program unggulan yang sudah direncanakan hanya memerlukan dana sekitar Rp. 45,8 Miliar.
Kekhawatiran ini semakin diperkuat dengan temuan bahwa dalam Rancangan APBD 2026, alokasi untuk pembangunan fisik hanya mencapai 1 persen dari total anggaran. Berikut rangkuman lengkap, tajam, dan jelas untuk diketahui seluruh pihak:
APA ITU “SILVA” DAN KAPAN MENJADI MASALAH?
Silva atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran adalah selisih antara pendapatan yang diterima dan belanja yang berhasil dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.
* Silva wajar: Jumlah kecil, terjadi karena efisiensi atau keterlambatan teknis yang bisa dikejar tahun berikutnya.
* Silva bermasalah: Jika mencapai ratusan miliar rupiah seperti ini, artinya dana yang sudah disetujui untuk kepentingan rakyat tidak dimanfaatkan. Uang yang seharusnya membangun jalan, jembatan, sekolah, dan bantuan sosial justru kembali ke pusat tanpa manfaat.
PROGRAM TERBENGKALAI, DANA MALAH DIKEMBALIKAN
Pemkab Tapteng sebelumnya telah mencanangkan program yang sangat dibutuhkan masyarakat, antara lain:
๐น Bantuan peralatan dan perbaikan kapal bagi Nelayan
๐น Bantuan Roda Bermotor bagi pelaku usaha kecil
๐น Beasiswa dan bantuan pendidikan untuk Mahasiswa
๐น Program “Tapteng Membara” untuk mendorong ekonomi lokal
Jika dilanjutkan, biayanya hanya sekitar Rp 45,8 miliar. Mengapa sisanya Rp 129.2 miliar lebih tidak dialokasikan dan justru dikembalikan?
PENYEBAB: DAMPAK PEMANGKASAN ANGGARAN
Salah satu penyebab utama adalah kebijakan pemangkasan anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) hingga 30 persen:
- Total APBD sekitar Rp. 1,2 triliun
- 50% sudah habis untuk gaji dan tunjangan ASN
- Setelah dipangkas, ruang untuk pembangunan sangat sempit
- Masih ada pengurangan tambahan sekitar Rp500 juta
Akibatnya, program terhenti, dana mengendap, dan akhirnya dikembalikan. Secara administrasi sah, namun secara substansi merugikan masa depan daerah.
SOROTAN DPRD: ANGGARAN PEMBANGUNAN HANYA 1 PERSEN
Fraksi Partai NasDem DPRD Tapteng menyampaikan keprihatinan mendalam terkait R-APBD 2026:
- Total usulan anggaran: Rp1,046 triliun
- Dana untuk pembangunan fisik: Rp10,73 miliar atau hanya 1%
- Sisanya sekitar Rp301,7 miliar dialokasikan untuk kegiatan rutin
“Angka ini sangat kecil. Kami heran ke mana arah pembangunan Tapteng. Ini menimbulkan dugaan, apakah Pemkab lebih mementingkan kegiatan rutin daripada membangun daerah sesuai janji politik?” ujar Musliadi Simanjuntak, anggota Fraksi NasDem.
USULAN PROGRAM PRO-RAKYAT YANG DIMINTA DIAKOMODASI
Fraksi NasDem mendesak agar anggaran untuk program berikut dimasukkan dalam APBD 2026:
* Beasiswa 200 mahasiswa → Rp.4,8 miliar/tahun
* Bantuan nelayan Rp.5 miliar/tahun
* Bantuan alat pertanian Rp.5 miliar/tahun
* Bantuan 1.500 tukang becak Rp.3 miliar/tahun
* Bantuan rumah ibadah Rp.10 miliar/tahun
* Perbaikan 300 rumah tidak layak huni. Rp.15 miliar/tahun
* Kegiatan keagamaan dan budaya Rp.3 miliar/tahun
Total kebutuhan hanya Rp. 45,8 miliar, sangat kecil dibanding total anggaran. Fraksi menegaskan tidak akan ikut campur menentukan penerima manfaat, sepenuhnya diserahkan kepada Pemkab.
“Jika usulan ini tidak diakomodasi, kami akan mengambil sikap politik tegas demi kepentingan rakyat,” tegas Willy Saputra Silitonga, Juru Bicara Fraksi NasDem.
PERBEDAAN PERKADA DAN PERDA: PENGARUHNYA TERHADAP ANGGARAN
- Perkada: Ditetapkan langsung Bupati tanpa persetujuan DPRD, kurang terawasi, sehingga pemangkasan bisa dilakukan secara sepihak.
- Perda: Dibahas dan disetujui bersama DPRD, lebih kuat, terawasi, dan menjamin kepastian program.
Kebijakan hanya lewat Perkada sering membuat anggaran sulit diserap dan akhirnya kembali ke kas negara.
SERUAN TERBUKA UNTUK PEMKAB TAPTENG
Masyarakat dan DPRD mendesak:
01. Jelaskan secara rinci alasan pengembalian Rp175 miliar
02. Evaluasi kebijakan pemangkasan anggaran lewat Perkada
03. Masukkan program pro-rakyat ke dalam APBD 2026
04. Tingkatkan alokasi untuk pembangunan fisik agar tidak hanya 1 persen
05. Sampaikan laporan transparan kepada publik
Mengembalikan uang bukanlah prestasi. Prestasi sesungguhnya adalah mengelola APBD agar setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapteng.(**)

Komentar

