PT. Hwa Seung Indonesia Produksi Sepatu Adidas PHK Karyawan Tidak Bayar Pesangon

Iklan Semua Halaman

.

PT. Hwa Seung Indonesia Produksi Sepatu Adidas PHK Karyawan Tidak Bayar Pesangon

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 01 Februari 2023


JAWA TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Perusahaan PT. Hwa Seung Indonesia yang beralamat di Jalan Krasak Banyuputih RT. 09, RW, 03 Desa Banyuputih  Kecamatan Kalinyamatan Kab. Jepara Provinsi Jawa Tengah, Adalah Merupakan Perusahaan yang Melakukan Penerima Kerja Brand Sepatu Bermerek Adidas yang merupakan Perusahaan Ternama di dunia.


Perusahaan Penerima Kerja Merek Sepatu Adidas Seharusnya Taat Hukum atau Aturan yang berlaku di Indonesia, Salah satu Contoh ketika Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Perusahaan seharunya Menjalankan Sesuai Regulasi Aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


PT. Hwa Seung Indonesia Seharusnya Menjaga Nama baik Brand Merek Sepatu Adidas dengan Taat Hukum, Taat aturan, Kalau Sampai terjadi seperti ini sangat Merusak Nama baik Sepatu Adidas Brand Ternama di dunia.


Sebagai Korban Pemutusan Hubungan Sepihak dari PT. Hwa Seung Indonesia, Saya Memutuskan untuk Mengadukan Permasalahan saya Ke Buyer Adidas, Kedubes Korea, Kementrian, Gubernur dan Keseluruh Instansi lainnya dan saya akan Terus Memperjuangkan hak saya, Sampai Ke Presiden Jokowi Sekali Pun. Ini adalah Langkah saya sebagai bentuk Kekecewaan terhadap beberapa kali dalam melakukan Perundingan Ungkap Ridwan ( 39) Saat di hubungi Melalui Telp selulernya.


Sesuai dengan Mekanisme hukum yang berlaku, saya sudah melakukan Bipartit yang di dampingi oleh Serikat Pekerja, Namun hasil nya tidak ada Titik temu, Sementara saya tidak memiliki kesalahan yang Fatal yang merugikan Perusahaan dan kalau memang saya ada kesalahan, seharusnya di tempuh surat Peringatan - Peringatan atau Teguran secara Lisan. Kata Ridwan.


Saya meminta Kepada Buyer Adidas dan Instansi Terkait untuk melakukan Pengawasan serius terhadap Perusahaan PT. Hwa Seung Indonesia Untuk Segera Menjalankan Aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

close