10 Tahun di Senayan, Tapi Tidak Mampu Mencairkan Hak Rakyatnya Sendiri? Ketertinggalan dan Keterlambatan Bantuan Jadi Besar di Tapteng.

Iklan Semua Halaman

.

10 Tahun di Senayan, Tapi Tidak Mampu Mencairkan Hak Rakyatnya Sendiri? Ketertinggalan dan Keterlambatan Bantuan Jadi Besar di Tapteng.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 19 Juni 2026

10 Tahun di Senayan, Tapi Tidak Mampu Mencairkan Hak Rakyatnya Sendiri? Ketertinggalan dan Keterlambatan Bantuan Jadi Besar di Tapteng. Selasa (16/06/2026) Gambar Elvan Tambunan / MEDIA-DPR.COM.


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kondisi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), kini menjadi sorotan tajam, bukan hanya karena angka kemiskinan dan ketertinggalan yang masih tinggi, melainkan juga lambatnya penyaluran bantuan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah ini pada November 2025.


Rakyat mulai mempertanyakan: di mana peran dan kemampuan Pemimpin Daerah (Pemda), yang diklaim memiliki jaringan luas dan pengalaman panjang di tingkat nasional? Sumber: Unggahan Elvan Tambunan, TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP) Kamis (16/06/2026)

 

KONDISI AWAL YANG SUDAH BERAT

Sebelum bencana datang, data menunjukkan Tapteng, sudah menghadapi tantangan besar:

* Angka kemiskinan mencapai 11,03%, tertinggi kedua di Provinsi Sumatera Utara

*  Sebanyak 22 desa masih berstatus sebagai desa sangat tertinggal

* Infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat secara umum masih tertinggal dibandingkan kabupaten lain

 

Ketika bencana melanda pada 25 November 2025, penderitaan rakyat kian bertambah. Rumah rusak, lahan pertanian terendam, dan sumber penghidupan terputus. Warga pun menanti bantuan sebagai hak yang seharusnya segera dipenuhi negara.

 

PROSES PENYALURAN YANG MENIMBULKAN KECURIGAAN

Penyaluran bantuan tahap pertama berjalan secara senyap, tanpa pengumuman yang jelas kepada publik. 


Ketika diketahui sudah dicairkan, muncul kenyataan yang mengecewakan: mayoritas yang menerima justru orang-orang yang dianggap mampu dan tidak terkena dampak bencana secara langsung.

 

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: Jika tahap pertama bisa selesai begitu cepat, siapa sebenarnya yang menentukan kriteria dan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut?

 

Sementara itu, untuk bantuan tahap kedua, Dinas Sosial menyatakan masih menunggu penambahan anggaran. Padahal sejak 25 Mei 2026, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp. 100 triliun khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.

 

Anggaran sudah ada, keputusannya sudah turun, namun kenyataannya warga Tapteng masih harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

 

PERTANYAAN TEGAS KEPADA PEMIMPIN DAERAH

Di tengah situasi ini, kritik tajam ditujukan kepada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu:

 “Sudah sepuluh tahun berada di Senayan, paham seluk-beluk birokrasi Jakarta, punya jaringan luas di tingkat nasional. Tapi untuk mencairkan hak rakyatnya sendiri yang anggarannya sudah jelas tersedia, justru terasa tidak mampu?”

 

Rakyat bertanya:

๐Ÿ”น Di mana suara tegas Bupati untuk mendesak Kementerian Sosial agar proses dipercepat?

๐Ÿ”น Di mana upaya lobi dan perjuangan ke pusat yang selama ini diklaim kuat?

๐Ÿ”น Mengapa pemimpin tidak peka dan marah duluan melihat penderitaan rakyatnya, justru baru terasa ketika rakyat sendiri yang mulai menyuarakan kekecewaan?

 

Ungkapan yang beredar di masyarakat pun menyentuh hati: “Ini bukan hanya bencana alam. Ini bencana kepemimpinan. Kalau begini caranya, di mana bukti nyata janji Tapanuli Tengah naik kelas?”

 

PESAN UNTUK MENYADARKAN SEMUA PIHAK

Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Rakyat hanya ingin haknya dipenuhi, proses dilakukan secara transparan, dan bantuan tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan.

 

Kepada Bupati Masinton Pasaribu dan seluruh jajaran Pemkab Tapteng: Bangunkan kesadaran, gunakan pengalaman dan jaringan yang dimiliki bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan nasib rakyat yang telah menunggu terlalu lama. Jangan biarkan janji hanya menjadi kata-kata, sementara penderitaan terus berlanjut.

 

Rakyat menunggu jawaban dan tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan berbelit dan janji yang tak kunjung terealisasi.

 

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan aspirasi dan kekecewaan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berhak memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan fakta dan memberikan kepastian kepada publik.


Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance 

 



close