Aksi Damai 17 Juni 2026: Murni Aspirasi Korban Bencana, Jangan Digiring Ke Ranah Politik.

Iklan Semua Halaman

.

Aksi Damai 17 Juni 2026: Murni Aspirasi Korban Bencana, Jangan Digiring Ke Ranah Politik.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 22 Juni 2026
Aksi Damai 17 Juni 2026: Murni Aspirasi Korban Bencana, Jangan Digiring Ke Ranah Politik.


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tapteng, Jalan Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kota Pandan, pada Rabu, 17 Juni 2026. 


Mengusung semangat “Suara Korban Harus Didengar”, kegiatan ini sepenuhnya merupakan ungkapan aspirasi murni warga korban bencana banjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025, tanpa muatan kepentingan politik apa pun.Sumber: Pantauan Langsung dan Keterangan Peserta Aksi Senin, 22 Juni 2026 Media: MEDIA-DPR.COM

 

APA YANG DIPERJUANGKAN?

Selama lebih dari tujuh bulan menunggu, warga hadir hanya untuk meminta kepastian dan kejelasan terkait hak-hak mereka, antara lain:

 - Penyaluran Jaminan Hidup (JADUP)


- Bantuan Stimulan pemulihan usaha


- Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap)


- Pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH)


- Pengelolaan dan penyaluran bantuan dari dermawan yang telah masuk ke daerah ini

 

Mereka ingin memastikan bantuan yang menjadi haknya segera diterima, bukan sekadar wacana di atas kertas.

 

HADIR ATAS KESADARAN DAN BIAYA SENDIRI

Hal yang perlu ditegaskan agar tidak disalahartikan: "Seluruh peserta datang atas kesadaran sendiri, menanggung biaya transportasi dan konsumsi secara swadaya" 

 

Mereka menggunakan kendaraan pribadi, membawa bekal dari rumah, dan berkumpul atas dasar kebersamaan sesama korban bencana. Tidak ada mobilisasi, tidak ada imbalan uang, dan tidak digerakkan oleh kelompok atau pihak tertentu.

 

Karena itu, warga dengan tegas meminta: jangan menggiring perjuangan ini ke ranah politik, apalagi mengatasnamakan penderitaan mereka untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

 

PROSES PERTEMUAN DAN TANGGAPAN YANG MENJADI PERHATIAN

Saat aksi berlangsung, perkembangan yang terjadi di lapangan menjadi sorotan publik:

 - Awalnya: Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Asisten Administrasi dan Umum Tapteng, Jhonedy Marbun S.Pd., M.M., didampingi jajaran pejabat terkait menyampaikan permohonan maaf. Dijelaskan bahwa Bupati Masinton Pasaribu berhalangan hadir karena sedang bertugas luar kota.


- Kenyataannya: Setelah didesak agar pimpinan tertinggi daerah bersedia mendengar langsung aspirasi warga, Bupati akhirnya hadir di lokasi aksi.


- Pernyataan yang disayangkan: Pasca pertemuan, muncul penilaian termasuk dari Bupati sendiri yang menganggap aksi ini bernuansa politik. Pandangan ini dirasa kurang tepat dan menyinggung perasaan warga yang datang dengan niat tulus hanya untuk meminta haknya.

 

Warga juga menegaskan: siapa pun yang mengaku “membawa massa”, meminta dana dengan alasan biaya kegiatan, atau mengklaim perjuangan ini sebagai milik kelompok tertentu adalah tindakan yang melenceng dari fakta.

 “Ini suara kami sendiri. Jangan jadikan penderitaan kami sebagai alat politik atau kesempatan mencari keuntungan. Hormati hak kami untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas salah satu perwakilan aksi.

 

HARAPAN UNTUK SEMUA PIHAK

01. Hentikan penilaian politisasi terhadap aspirasi kemanusiaan ini.


02. Fokus pada solusi nyata: Percepat pencairan bantuan dan penanganan pascabencana.


03. Jangan memutarbalikkan fakta agar warga tidak terpecah atau terprovokasi.


04. Berikan jawaban konkret: Bupati dan jajaran diminta menyampaikan jadwal dan mekanisme penyaluran yang jelas, bukan hanya penilaian yang menjauhkan inti permasalahan.

 

Aspirasi korban bencana adalah urusan kemanusiaan dan hak konstitusional warga negara. Jika dijawab dengan tindakan nyata, ketenangan akan tercapai. Jika justru dipolitisasi, maka kepercayaan masyarakat akan semakin terkikis.

 

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pantauan langsung dan keterangan peserta aksi. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dipersilakan memberikan klarifikasi resmi agar informasi dapat tersampaikan secara seimbang dan utuh.

 

(Lisberth Manik S.E)





close